KETIK, PACITAN – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pacitan tahun 2025 terancam hanya akan menyasar 24 keluarga.
Jumlah itu jauh dari kebutuhan riil, di mana tercatat lebih dari 13 ribu warga Pacitan masih tinggal di rumah tidak layak.
Keterbatasan ini tak lepas dari minimnya alokasi anggaran yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang sudah pasti hanya 24 unit rumah yang dibiayai melalui APBD,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara itu, bantuan dari pemerintah pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) disebut masih abu-abu.
Pasalnya, pihak kementerian terkait saat ini masih berada dalam masa transisi. Mulai beralih ke program-program yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, belum ada arahan teknis maupun kuota pasti untuk tahun ini dari pemerintah pusat.
“Kalau tahun 2024 lalu, kami mendapat kuota 1.271 unit dari BSPS yang dialokasikan untuk bedah rumah,” ungkap Heru.
Diketahui, Pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, yang difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni mereka yang memiliki pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan.
“Kami sekarang fokus pada pengumpulan data RTLH di wilayah perdesaan, yang akan menjadi bagian dari target 1 juta rumah di delineasi perdesaan,” jelas Heru.
Heru berharap, ke depan pemerintah pusat memberikan perhatian lebih, terutama dalam merealisasikan program tiga juta rumah yang inklusif dan menyentuh daerah-daerah pinggiran seperti Pacitan.
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar program ini bisa berjalan sesuai target dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan,” pungkasnya.
Dengan masih adanya sekitar 13 ribuan rumah tidak layak huni di Pacitan, pemenuhan kebutuhan perumahan layak masih menjadi pekerjaan rumah besar.(*)