KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya sudah memberikan fasilitas yang nyaman di Sentra Ikan Bulak (SIB) untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Kenjeran, namun para pedagang tersebut bebal karena tetap berjualan di luar area tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya melakukan penertiban kemarin karena para pedagang tidak mentaati peraturan.
"Jadi penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Semua pedagang yang terdata di sana sekitar 70 orang sudah mendapatkan tempat di SIB, difasilitasi pemerintah kota tempat, alat jualan berupa rombong, kursi dan meja," kata M Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin (18/12/2023).
Namun, Fikser menyebut, para PKL ini justru kembali berjualan di luar SIB karena mengeluh lokasi jualan yang sepi. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya SIB dapat ramai.
Salah satunya adalah dengan memasukkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke SIB.
"Jadi tidak ada lagi parkiran di sekitar taman (Taman Suroboyo) atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan yang juga kami arahkan masuk, supaya SIB ramai," ujarnya.
Akan tetapi, beberapa kali pedagang SIB justru kembali berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Karenanya, jajaran Satpol PP kembali menertibkan mereka agar kawasan Jalan Pantai Kenjeran lebih bersih dan rapi.
"Karena kita berharap supaya SIB ramai dan kawasan di pinggir pantai juga bersih. Karena itu, para para pedagang dimasukkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB)," tuturnya.
Fikser juga memaparkan, awalnya memang para PKL tersebut, berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran. Namun, pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) kemudian memfasilitasi PKL agar berjualan dengan tempat lebih layak dan bersih di SIB.
"Jadi mereka dulu di luar, kami upayakan bersama teman-teman Dinkopdag memberikan tempat yang layak untuk mereka bisa berusaha yang baik. Semua fasilitas disiapkan pemerintah kota, kami dengan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkap dia.
Karenanya, Fikser menegaskan, apabila para pedagang SIB itu kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, maka hal ini justru membuka peluang bagi PKL lain untuk bergabung di sana.
"Sehingga memang kita harus tegas. Dan kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," pungkasnya. (*)
Ngeyel, Pedagang Sudah Difasilitasi di SIB Malah Nekat Jualan di Sekitar Pantai Kenjeran
18 Desember 2023 14:39 18 Des 2023 14:39


Tags:
Pemkot Surabaya SIB Sentra Ikan Bulak PKL Pantai Kenjeran Satpol PP Kota Surabaya M. FikserBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
