Nama Organisasi Tercoreng, HMI Cabang Sorong Akan Buat Laporan Polisi dan Demo Wali Kota

13 Oktober 2025 23:10 13 Okt 2025 23:10

Thumbnail Nama Organisasi Tercoreng, HMI Cabang Sorong Akan Buat Laporan Polisi dan Demo Wali Kota
Formatur Ketua Umum HMI Cabang Sorong, Manaf Rumodar mengecam keras HMI disebut sebagai kuda politik kotor. (Foto: Manaf for Ketik.com)

KETIK, SORONG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong tidak terima nama organisasinya disebut-sebut sebagai aktor di balik seruan demo kepada Wali Kota Sorong di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari yang lalu.

Formatur Ketua Umum HMI Cabang Sorong Manaf Rumodar mengecam keras oknum yang menyeret nama organisasi HMI disebut sebagai kuda politik yang merusak nama baik Wali Kota Sorong Septinus Lobat.

Pernyataan kontroversial yang datang dari organisasi yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Peduli Pembangunan Papua itu dinyatakan keliru bahkan provokatif.

"HMI tidak tau dengan aksi demo Wali Kota Sorong di KPK, tapi kenapa organisasi kami disebut sebagai dalang dibalik demo tersebut," kata Manaf Rumodar. Senin, 13 Oktober 2025.

HMI Cabang Sorong dengan tegas menyampaikan, jika dalam waktu 1X24 jam tidak memberikan klarifikasi maka HMI Sorong akan melakukan demontrasi di kantor Wali Kota Sorong.

"Jelas-jelas flyer yang tersebar itu bukan HMI yang buat, lalu yang demo itu juga tidak memakai atribut HMI, tapi kok HMI yang diseret, ada apa ini," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Sorong, Manaf Rumodar.

Sebelumnya tersebar berita di beberapa media online yang diucapkan oleh Charles Kossay. Dia menyebutkan, HMI sebagai kuda politik kotor yang kemudian memicu ketersinggungan dari HMI Cabang Sorong.

"Kami sangat menyesali pernyataan kontraversi yang dilontarkan oleh saudara Charles Kossay tanpa konfirmasi terlebih dulu," ujar Manaf.

Menurutnya, HMI Cabang Sorong sejauh ini tidak tahu menahu dengan gerakan demontrasi tangkap Wali Kota Sorong di KPK, "Jika ada oknum, sebut saja namanya tanpa menyebut dan menyeret oraganisasi HMI," tegas Manaf.

Dia juga menambahkan, jika dalam waktu 1X24 jam tidak ada klarifikasi dari Charles Kossay, maka HMI akan melakukan langkah hukum yaitu melaporkan dan membuat Laporan Polisi (LP) atas pencemaran nama baik Organisasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nama Organisasi Tercoreng HMI Cabang Sorong Laporan polisi Demo Walikota Sorong