KETIK, MADIUN – Tayangan tentang pesantren di sebuah stasiun televisi ternama mendadak viral dan menjadi perbincangan seluruh publik. Pasalnya, dalam tayangan sebuah acara tersebut diduga telah memojokkan ajaran yang diajarkan dalam pondok pesantren hingga memunculkan gerakan untuk memboikot stasiun televisi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Madiun KH. Dr. Miftahul Huda, M.Pd., menyerukan fatwa untuk menyikapi hal tersebut.
Ia menilai, bahwa tayangan di stasiun televisi tersebut sangat mendiskreditkan pondok pesantren dengan framing negatif.
"Pondok pesantren adalah pilar pendidikan tertua dan berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa Indonesia. Tayangan di Trans7 telah keluar dari etika jurnalistik. Isinya yang provokatif, telah mencemarkan nama baik pesantren khususnya pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri," tegasnya pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa isi konten tayangan tersebut sangat tidak mendidik dan juga pengambilan data yang hanya asal comot. "Jika tontonan seperti ini terus dikonsumsi oleh masyarakat, maka akan menjadi pemahaman yang tidak baik seputar pesantren," paparnya.
"Masyarakat akhirnya dijauhkan dari pesantren, ulama, kyai dan bahkan dijauhkan dari keinginan untuk memperdalam ilmu agama," pungkasnya. (*)