Wajib Transparan, Pemkot Madiun dan Dishub Siapkan Lelang Parkir Tepi Jalan Umum

12 Maret 2026 04:18 12 Mar 2026 04:18

Thumbnail Wajib Transparan, Pemkot Madiun dan Dishub Siapkan Lelang Parkir Tepi Jalan Umum

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun ketika memimpin rapat dengan Dishub Kota Madiun tentang lelang parkir tepi jalan umum tahun 2026. (Foto: Pemkot Madiun).

KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun di Balaikota Madiun pada Rabu, 11 Maret 2026 guna membahas rencana lelang parkir tepi jalan umum tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Lelang yang mencakup 60 ruas jalan, 237 titik parkir serta 366 juru parkir itu pelaksanaannya ditargetkan pada akhir Maret atau awal April. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menegaskan jika lelang harus transparan serta membuat kenyamanan warga.

"Kami tidak hanya melihat dari sisi pendapatan. Namun juga dampak sosialnya. Karena itu kami mempertimbangkan sistem parkir agar lebih transparan dan meminimalkan konflik di lapangan," tegasnya.

Mas Bagus menilai dengan langkah itu pengelolaan parkir tepi jalan dapat lebih tertata dan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan juru parkir.

"Harapannya pengelolaan parkir tepi jalan umum ini dapat lebih tertata dan transparan. Dengan begitu ini akan tetap memberi manfaat bagi masyarakat dan juru parkir. Serta meminimalisir konflik yang terjadi di lapangan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

parkir Tepi Jalan Lelang Transparan Plt Wali Kota F Bagus Panuntun Kota Madiun Jawa timur Wajib Transparan