Praktis! UMKM di Madiun Bisa Urus Sertifikat Halal Gratis Lewat Program Sehati

12 Maret 2026 03:59 12 Mar 2026 03:59

Thumbnail Praktis! UMKM di Madiun Bisa Urus Sertifikat Halal Gratis Lewat Program Sehati

Pendamping Proses Produk Halal, Anam saat mendampingi pelaku usaha UMKM mengurus sertifikasi halal secara gratis lewat program SEHATI. (Foto: Angga/Ketik.com)

KETIK, MADIUN – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini tak perlu khawatir dalam mengurus sertifikat halal.

Pemerintah melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) membuka layanan pengurusan sertifikat halal tanpa biaya bagi pelaku UMKM.

Program tersebut berada di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Di Jawa Timur, Lembaga Solusi Halal (LSH) dari PW ISNU Jatim turut menyebar anggotanya untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal secara mudah dan gratis.

Salah satu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Madiun, Anam, menjelaskan kuota sertifikasi halal gratis pada 2026 mencapai 1,35 juta untuk pelaku UMKM dengan proses produksi sederhana.

"Kuota tahun 2026 sebanyak 1,35 juta ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan produk yang proses produksinya sederhana. Dan untuk mengurus sertifikasi halal ini gratis selama kuota masih tersedia," jelasnya, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia memaparkan, anggota LSH PW ISNU Jatim tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur guna mendampingi pelaku usaha yang ingin memproses sertifikat halal.

"Lembaga kami mempunyai anggota yang tersebar di berbagai daerah Jawa Timur, ini guna mendampingi pelaku usaha UMKM yang ingin memproses sertifikat halal. Tugas kami mendampingi, melihat proses dan semua bahan produksinya," paparnya.

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria, data pelaku usaha akan dikirimkan ke LSH untuk diverifikasi.

Selanjutnya, berkas diteruskan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui komite fatwa untuk ditelaah dan ditetapkan kehalalannya.

"Kemudian jika itu masuk kriteria, kami akan melakukan pendataan dan mengirimnya ke LSH untuk dilakukan verifikasi. Setelah dari LSH nantinya dikirim ke komite fatwa MUI untuk ditelaah dan ditetapkan kehalalannya," tambahnya.

Anam mengaku hingga saat ini telah mendampingi banyak pelaku UMKM dari berbagai daerah di wilayah karisidenan Madiun hingga tuntas memperoleh sertifikat halal.

"Alhamdulillah, sudah banyak pelaku usaha UMKM yang saya dampingi untuk melakukan proses sertifikasi halal hingga tuntas dan berhasil. Mulai dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, hingga Kabupaten Ponorogo," pungkasnya.

Program Sehati diharapkan mampu mendorong daya saing produk UMKM sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.(*)

Tombol Google News

Tags:

MUI sertifikat halal UMKM gratis Sehati Pendamping madiun Jawa timur Sertifikasi Halal Gratis Program SEHATI BPJPH UMKM Jawa Timur PW ISNU Jatim P3H