Banner #GerebekBatu

Gerebek Batu

Mengulik Pendapatan Parkir di Alun-alun Kota Batu, Segini Besarannya

10 Desember 2025 16:31 10 Des 2025 16:31

Thumbnail Mengulik Pendapatan Parkir di Alun-alun Kota Batu, Segini Besarannya
Infografis pendapatan jukir Alun-alun Kota Batu selama uji coba. (Desain: Ulil/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pole­mik pemasangan portal parkir di jalan umum kawasan Alun-alun Kota Batu terus bergulir. Terbaru, besaran pendapatan dari parkir di lokasi tersebut diungkap oleh salah satu juru parkir.

Kepada Ketik.com, seorang juru parkir yang mengaku bernama Didik mengatakan bahwa portal parkir itu mulai diuji coba pada Sabtu, 6 Desember 2025. Dari uji coba tersebut, tercatat pendapatan mencapai Rp8 juta.

"Karena akhir pekan ya, jadi tinggi. Banyak yang ke sini. Kalau hari biasa seperti sekarang ya sepi," ujarnya.

Ia menambahkan, pendapatan maksimal pada hari biasa sekitar Rp1 juta per hari. Jika dihitung keseluruhan, rata-rata pemasukan mencapai Rp58 juta per bulan.

“Tapi ya bisa di bawah satu juta kalau sepi di hari biasa. Tidak bisa jadi acuan, apalagi (musim) hujan seperti sekarang,” keluhnya.

Menurutnya, sebelumnya para juru parkir memegang karcis dan menyetorkan hasilnya ke Dishub Kota Batu. Namun dengan diterapkannya portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu, mekanismenya kini berubah.

Mendapatkan bagian sebesar itu, kata ia, masih dikeluhkan oleh para jukir. Karena nominalnya dinilai masih terlalu kecil dan tidak bisa memenuhi pendapatan jukir beserta keluarganya.

"UMK Kota Batu sebesar Rp3,3 juta. Sedangkan kami hanya mendapatkan Rp2,5 juta per bulan," terangnya.

Sedangkan untuk mekanismenya, kata ia, nantinya akan dibuatkan rekening di Bank Jatim yang juga dikelola oleh paguyuban jukir Alun-alun Kota Batu.

Diberitakan Ketik.com sebelumnya, alasan Dishub memasang portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu mulai terkuak. Diduga salah satunya karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Parkir Tepi Jalan tidak memenuhi target.

‎Retribusi Parkir tepi jalan umum (TJU) Kota Batu hingga akhir November masih mencapai Rp1,5 Miliar atau 12 Persen dari target Rp7 Miliar. Realisasi tersebut tidak jauh berbeda dari tahun 2024 juga mencapai kisaran Rp1,5 Miliar.

‎"Hal ini salah satunya disebabkan banyak potensi parkir tak maksimal dalam pelaporan," kata Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, Senin, 8 Desember 2025.

‎Menurut Hendry, petugas masih menjumpai beberapa jukir tidak jujur dalam laporan parkir. Ia mencontohkan, pendapat parkir dalam satu hari bisa Rp200 ribu. Namun, setoran karcisnya hanya Rp50 ribu. (*)

Tombol Google News

Tags:

GerebekBatu Gerebek Batu Parkir Alun-Alun Kota Batu Gate Parkir  ‎ Alun Alun Kota Batu Retribusi Parkir Dishub Kota Batu retribusi parkir tju