KETIK, MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Bank Jatim Cabang Kepanjen. Kritik ini muncul menyusul adanya ketimpangan alokasi Corporate Social Responsibility (CSR).
CSR atau tanggung jawab Sosial Bank Jatim dinilai oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang tidak proporsional dibandingkan dengan kontribusi APBD.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan nilai APBD Kabupaten Malang yang mencapai kurang lebih Rp5 triliun, masyarakat seharusnya mendapatkan manfaat sosial yang sepadan," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan data dihimpun, terdapat perbedaan signifikan dalam pemberian CSR oleh Bank Jatim. Kota Malang, yang memiliki APBD sekitar Rp2,3 triliun, tercatat memperoleh alokasi CSR hingga Rp8 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Malang dengan nilai APBD yang jauh lebih besar hanya menerima bantuan berupa satu unit mobil sampah.
"Perbedaan ini mengundang pertanyaan rasional mengenai parameter keadilan dan keberpihakan Bank Jatim. Terlebih lagi, hingga saat ini kantor Bank Jatim di Kabupaten Malang masih berstatus sewa. Ini memperkuat kesan kurangnya komitmen jangka panjang terhadap daerah kami," kata Adeng sapaan akrabnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang kata ia, mendesak Bupati untuk melakukan Evaluasi Kerja Sama penempatan APBD dengan Bank Jatim
Fraksi PDI Perjuangan juga memunculkan opsi strategis untuk mengalihkan penempatan dana APBD ke lembaga perbankan lain. Seperti Bank Artha Kanjuruhan BPR milik Pemerintah Kabupaten Malang, atau dengan Bank-bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara. Red).
Langkah ini dinilai sah demi menjaga martabat dan kedaulatan ekonomi daerah, mengingat APBD merupakan uang rakyat yang bersumber dari kerja keras petani, buruh, hingga pelaku UMKM.
Meski bersikap tegas, Abdul Qodir menekankan bahwa pihaknya tidak menutup pintu dialog. Fraksi PDI Perjuangan masih memberikan kesempatan bagi Bank Jatim untuk menunjukkan kepekaan dan keberpihakan yang lebih proporsional terhadap Kabupaten Malang.
"Sikap kami jelas, tegas dalam prinsip, bijak dalam tujuan. Sebagaimana ajaran Bung Karno, keadilan sosial harus diperjuangkan dengan pikiran jernih dan keberanian yang bermartabat," pungkasnya.(*)
