Usai Munas, Apdesi Fokus Kawal Dua Program Kunci Kemendes

30 Januari 2026 19:58 30 Jan 2026 19:58

Thumbnail Usai Munas, Apdesi Fokus Kawal Dua Program Kunci Kemendes

Bendum DPD Apdesi Jawa Timur Rendyta Witrayani Setyawan saat bersama Mendes PDT. (Foto: Rendyta for Ketik.com)

KETIK, MALANG – Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menegaskan komitmennya untuk mengawal program strategis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang bertujuan memperkuat pembangunan desa.

Komitmen tersebut menguat usai pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) DPP Apdesi yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026. Dua program utama menjadi perhatian serius.

Yakni program satu desa Rp1 miliar dan optimasi Koperasi Desa Merah Putih. Dalam forum tersebut, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, secara langsung menyampaikan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.

Bendahara Umum DPD Apdesi Jawa Timur, Rendyta Witrayani Setyawan, menilai dua program itu perlu dikawal secara ketat. Hal itu dikarenakan menyentuh langsung kebutuhan desa dan mencerminkan keseriusan pemerintah membangun dari akar rumput.

“Itu arahan langsung dari Pak Menteri. Untuk realisasinya, saat ini masih dimatangkan secara teknis. Nantinya, pemerintah desa diminta mengajukan permohonan melalui proposal,” ujar Rendyta, Jumat, 30 Januari 2026.

Lebih lanjut Dita mengungkapkan, program tersebut dirancang dengan alokasi anggaran Rp 1 M juta per desa. Kenaikan tersebut dinilai menjadi angin segar, terutama di tengah penurunan dana desa pada tahun ini. 

Ia menyebut, besaran dana desa yang diterima setiap desa saat ini berkisar antara Rp300 juta hingga Rp370 juta, atau turun hingga sekitar 70 persen dibanding sebelumnya.

“Program dari Pak Menteri ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, seperti drainase dan kebutuhan infrastruktur desa lainnya,” jelas Dita yang juga Kepala Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ini.

Selain program anggaran desa, APDESI juga menaruh perhatian serius pada percepatan optimasi Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Dita, Kemendes PDT tengah merumuskan solusi bagi desa-desa yang hingga kini belum memiliki kantor koperasi.

“Di Kabupaten Malang saja masih ada 17 desa yang belum tuntas persoalan tanah untuk pembangunan kantor Koperasi Desa. Ada juga yang lahannya belum memenuhi ukuran minimal 30x40 meter,” ungkapnya.

Permasalahan tersebut, lanjut Dita, saat ini sedang dibahas di tingkat kementerian dan akan terus dikawal APDESI agar tidak menghambat penguatan ekonomi desa. (*)

Tombol Google News

Tags:

Apdesi Kementerian Desa PDT Rendyta Senggreng Kabupaten Malang