Mendagri Ungkap Alasan Pemangkasan TKD 2026

9 Oktober 2025 23:15 9 Okt 2025 23:15

Thumbnail Mendagri Ungkap Alasan Pemangkasan TKD 2026
Mendagri Tito Karnavian saat Rakornas Binwas 2025 di Pullman Jakarta, Kamis (9/10/25).(Foto:istimewa)

KETIK, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam Rancangan APBN 2026 hingga sebesar 24,7%.

Intinya, Mendagri meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan efisiensi belanja. Tito pun meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap tenang dan tidak panik menanggapi kebijakan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat. 

“Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 di Pullman Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Sebab menurut Tito, masih banyak pemda masih mengalokasikan anggaran terlalu besar untuk kegiatan birokrasi, seperti rapat, perjalanan dinas, pemeliharaan, dan konsumsi.

“Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi,” tandas Tito.

Ia menegaskan anggaran daerah harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kata Tito, setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat. Pemerintah daerah diimbau untuk lebih selektif dalam menyusun program agar tepat sasaran dan efisien.

Selain efisiensi, Tito mendorong pemda agar kreatif mencari sumber pendapatan, selain hibah dari pemerintah pusat tanpa membebani rakyat kecil.

“Di daerah harus bisa cerdas, inovatif, mencari pendapatan, tapi tidak memberatkan rakyat kecil,” tegas Tito.

Tito mencontohkan, pemda bisa memaksimalkan pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia pun menyoroti masih adanya kebocoran dalam penyaluran pajak di sejumlah daerah.

“Retribusi parkir misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” ungkap Mendagri.(*)

Tombol Google News

Tags:

TKD RAPBN 2026 apbn 2026 Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah