KETIK, BANDUNG – Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Dome Bale Rame Soreang, Kamis (12/3/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Nova Bhayangkara menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
“Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 yang dilakukan jajaran Polresta Bandung dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026,” jelas Kapolresta Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Bandung memusnahkan barang bukti berupa 14.999 botol minuman keras dari berbagai merek serta 1.565 liter tuak yang merupakan hasil penindakan dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminalitas maupun keributan di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung,” tegas Aldi Subartono
Selama kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Bandung dan dihadiri unsur Muspida Kabupaten Bandung, Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari,, para Pejabat Utama Polresta Bandung serta Kapolsek jajaran Polresta Bandung.***
