Manfaatkan Servis HP, Polres Situbondo Ringkus Pembobolan Aplikasi BRIMO

29 Agustus 2025 12:37 29 Agt 2025 12:37

Thumbnail Manfaatkan Servis HP, Polres Situbondo Ringkus Pembobolan Aplikasi BRIMO
Pelaku pakai jaket kotak-kotak ketika menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, Jumat 29 Agustus 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kesigapan dalam menangani tindak kejahatan siber.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian saldo rekening BRIMO milik seorang pensiunan warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Pelaku berinisial H (32), warga Kecamatan Jangkar, Situbondo, memanfaatkan kelengahan korban saat sedang memperbaiki ponselnya di sebuah counter handphone.

“Akun BRIMO milik korban berhasil dipindahkan ke ponsel milik pelaku tanpa sepengetahuan korban. Dari situ, pelaku langsung melakukan penarikan tunai serta transaksi digital menggunakan fitur QRIS,” jelas terang Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Jumat (29/08/2025).

Total kerugian korban, kata AKP Agung, mencapai Rp6.450.654. Dengan rinciannya, Rp1 juta ditarik melalui ATM, sedangkan sisanya ditransaksikan melalui QRIS ke akun DANA pelaku.

“Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan, di antaranya dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp1,4 juta, serta jaket yang digunakan tersangka saat beraksi,” terang AKP Agung.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Situbondo.

“Saya imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi, khususnya yang berkaitan dengan akun perbankan digital. Jangan sembarangan memberikan akses atau menyerahkan HP kepada orang lain tanpa pengawasan. Sebab, aplikasi perbankan digital sangat rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah,” himbau AKP Agung. (*)

Tombol Google News

Tags:

Manfatkan Service HP Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Pembobol Alikasi Brimo