Mahasiswa IMALA Gelar Aksi di DPRD Lebak, Soroti Kenaikan Dana Reses dalam APBD 2026

4 Maret 2026 16:11 4 Mar 2026 16:11

Thumbnail Mahasiswa IMALA Gelar Aksi di DPRD Lebak, Soroti Kenaikan Dana Reses dalam APBD 2026

Puluhan Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) saat menuju aksi ke depan kantor DPRD kabupaten Lebak. (Foto:Imala for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu 4 Maret 2026. 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas arah kebijakan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, massa membawa berbagai atribut simbolik, termasuk replika orang sawah (bebegig) yang ditempatkan di halaman gedung legislatif. Simbol tersebut, menurut mahasiswa, merupakan representasi kritik terhadap kebijakan anggaran yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi riil daerah.

Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah, dalam orasinya menegaskan bahwa postur APBD 2026 menunjukkan adanya distorsi prioritas anggaran. Ia menyoroti kenaikan alokasi Dana Reses DPRD Lebak sebesar 22,8 persen yang dinilai tidak selaras dengan tantangan sosial yang tengah dihadapi masyarakat.

“Ketika daerah masih berada dalam kategori Indeks Risiko Bencana tinggi, angka stunting meningkat, dan puluhan ribu anak tercatat putus sekolah, kenaikan anggaran reses justru menjadi ironi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan moral politik,” ujar Ridwanul di hadapan massa aksi.

Menurutnya, setiap kenaikan anggaran publik harus disertai indikator kinerja yang jelas, terukur, serta transparan. IMALA mempertanyakan efektivitas kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut benar-benar terakomodasi dalam program prioritas pembangunan daerah.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa reses merupakan instrumen konstitusional yang semestinya memperkuat fungsi representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau ruang konsolidasi politik. Tanpa ukuran keberhasilan yang konkret, kenaikan dana reses dikhawatirkan berpotensi menjadi pembesaran belanja politik yang tidak proporsional.

Foto Saat gelar aksi demo didepan kantor DPRD kabupaten Lebak. (Foto:Imala for ketik.com)Saat gelar aksi demo didepan kantor DPRD kabupaten Lebak. (Foto:Imala for ketik.com)

Ridwanul turut mengingatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menilai bahwa legitimasi moral lembaga perwakilan akan dipertanyakan apabila fungsi anggaran tidak berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat dan pengawasan tidak dijalankan secara efektif.

“Masih banyak jalan rusak, fasilitas kesehatan yang belum merata, ruang kelas yang belum layak, serta keterbatasan akses ekonomi bagi masyarakat kecil. Dalam situasi seperti ini, prioritas fiskal seharusnya diarahkan pada pelayanan publik, bukan pada pembesaran belanja internal lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Akmal, menyampaikan ultimatum moral kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan APBD 2026. Ia meminta adanya langkah konkret dan transparan pascapenandatanganan fakta integritas yang disepakati.

Mahasiswa menyatakan akan menempuh langkah lanjutan melalui mekanisme hukum dan ruang demokrasi yang dijamin konstitusi apabila tuntutan tersebut tidak direspons dalam waktu yang wajar.

Aksi ini, menurut IMALA, merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi. “Demokrasi bukan sekadar prosedur formal. Demokrasi harus menghadirkan keadilan anggaran dan keberpihakan nyata pada rakyat,” pungkas Akmal. (*)

Tombol Google News

Tags:

Imala Mahasiswa Lebak demo di depan kantor DPRD Lebak RESES APBD 2026