KETIK, LEBAK – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat kinerja positif dalam realisasi penerimaan daerah dari sektor retribusi pelayanan tempat olahraga serta penyewaan tanah dan bangunan sepanjang 2024 hingga 2025. Capaian tersebut bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Berdasarkan data realisasi penerimaan, total pendapatan Dispora pada 2024 mencapai Rp232.109.000 atau 110,22 persen dari target. Sementara pada 2025, hingga periode pelaporan, realisasi tercatat sebesar Rp227.263.393 atau 107,92 persen. Adapun target penerimaan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp210.580.000.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari optimalisasi pengelolaan aset dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, realisasi penerimaan tahun 2024 dan 2025 melampaui target. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sarana dan prasarana olahraga serta aset yang kami miliki semakin optimal dan diminati masyarakat,” ujar Oktavianto Arief Ahmad ketika dihubungi Ketik.com, Selasa, 3 Maret 2026.
Dari sektor retribusi pelayanan tempat olahraga, sejumlah fasilitas memberikan kontribusi signifikan. Stadion Uwes Qorny dan GOR Kartanegara/Jayabaya menjadi penyumbang terbesar penerimaan.
Pada 2024, total retribusi pelayanan tempat olahraga mencapai Rp176.869.000 atau 113,86 persen dari target, sementara pada 2025 tercatat Rp171.713.393 atau 110,54 persen.
Selain itu, retribusi penyewaan tanah dan bangunan juga menunjukkan kinerja stabil. Pada 2024, realisasi mencapai Rp55.240.000 atau 100 persen dari target, dan pada 2025 meningkat menjadi Rp55.550.000 atau 100,56 persen.
Oktavianto menegaskan, capaian ini tidak terlepas dari upaya Dispora dalam meningkatkan kualitas layanan, perawatan fasilitas, serta penataan sistem administrasi retribusi agar lebih tertib dan transparan.
“Kami terus berbenah, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan. Harapannya, masyarakat semakin nyaman menggunakan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Untuk 2026, Dispora Kabupaten Lebak menargetkan penerimaan sebesar Rp210.580.000.
Meski angka tersebut lebih rendah dibanding realisasi dua tahun sebelumnya, Oktavianto menyebut target disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pola penggunaan fasilitas.
“Kami tetap optimistis target 2026 dapat tercapai, bahkan berpotensi terlampaui, dengan strategi pengelolaan yang lebih efektif dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)
