Lubang Jalan, Lubang Tata Kelola: Saatnya Akhiri Sandiwara Infrastruktur

8 November 2025 07:08 8 Nov 2025 07:08

Thumbnail Lubang Jalan, Lubang Tata Kelola: Saatnya Akhiri Sandiwara Infrastruktur
Oleh: Harda Kiswaya*

Di mata publik, kerusakan jalan dan jembatan pasca musim hujan adalah tragedi musiman. Keluhan masyarakat datang bertubi-tubi: akses vital ke sekolah, pasar, dan sawah terputus.

Namun, sebagai kepala daerah, saya melihat fenomena ini bukan sekadar insiden kebetulan yang disebabkan oleh alam. Di balik setiap lubang di aspal, terdapat lubang yang jauh lebih berbahaya: lubang dalam tata kelola.

Ini adalah isu yang menuntut kejujuran intelektual dan keberanian politik. Jika perbaikan infrastruktur terus-menerus lambat, tambal-sulam, dan tidak merata, sesungguhnya kita sedang menyaksikan sandiwara kebijakan yang mengancam legitimasi institusi.

Distorsi Moral: Respons yang Ad Hoc

Infrastruktur adalah nadi pergerakan ekonomi lokal. Ketika nadi itu tersumbat, dan respons pemerintah daerah hanya bersifat ad hoc seketika dilaporkan baru ditambal, lalu rusak lagi dalam hitungan bulan maka ini menunjukkan adanya distorsi moral dalam birokrasi. Kita terjebak dalam budaya kerja reaktif, bukan prediktif.

Saya menolak anggapan bahwa lambatnya respons adalah kendala teknis. Itu adalah kendala moral dan manajerial. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas kecepatan dan ketepatan aduan publik.

Ketika laporan warga menguap di meja birokrasi, kepercayaan publik terkikis habis. Dalam perspektif institutional trust, setiap kegagalan respons cepat adalah kerugian politik yang mahal.

Tragedi Perencanaan: Hilangnya Keadilan Wilayah

Persoalan lain yang tersembunyi di balik lubang adalah tragedi perencanaan yang tidak berimbang. Anggaran infrastruktur, yang seharusnya menjadi alat pemerataan, seringkali berpusat di wilayah yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan atau memiliki bargaining position yang kuat.

Akibatnya, wilayah pinggiran Sleman kawasan pertanian dan desa yang jauh dari keramaian menjadi korban abadi. Akses mereka ke pasar terhambat, biaya logistik membengkak, dan kualitas hidup menurun.

Ini adalah kejahatan kebijakan yang menciptakan ketidakadilan pembangunan antarwilayah. Jika alokasi anggaran tidak berbasis pada Audit Kebutuhan Akses Vital riil (sekolah, pertanian, pasar), maka sesungguhnya kita sedang mencuri hak warga pinggiran.

Menutup Lubang: Langkah Nyata Melawan Sandiwara

Kita tidak bisa membiarkan proses ini menjadi sebuah pura-pura kinerja. Untuk mengakhiri sandiwara infrastruktur ini, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan Rekonstruksi Tata Kelola yang berfokus pada dua pilar:

1. Transparansi Anggaran Total (Zero-Tolerance for Opacity): Seluruh alokasi dana, nama kontraktor, spesifikasi material (bukan sekadar angka global), dan progres pengerjaan diwajibkan untuk diunggah di portal Open Data Sleman.

Warga harus menjadi Inspektur Publik utama. Ini adalah check and balance paling efektif untuk menghilangkan praktik mark-up dan memastikan mutu yang melampaui standar tambal-sulam. Kontraktor dengan kualitas buruk akan langsung masuk daftar hitam permanen.

2. Perencanaan Berbasis Keadilan: Kami memaksakan perencanaan partisipatif yang melibatkan Forum Warga Perencanaan untuk memastikan alokasi dana diprioritaskan pada akses yang menunjang mobilitas pertanian dan pendidikan di wilayah yang tertinggal. Prioritas harus murni berbasis data kebutuhan rakyat, bukan tekanan politik atau political maneuvering.

Sleman membutuhkan jalan yang mulus, tetapi jauh lebih penting, kita membutuhkan tata kelola yang mulus dan bebas dari manipulasi. 

Jika kita gagal menutup lubang tata kelola ini, jalan berlubang hanya akan menjadi monumen abadi kegagalan institusional kita. 

*) Harda Kiswaya merupakan Bupati Sleman Periode 2025-2030, yang sedang menempuh Program Studi Doktor (S3) Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (DKIK) di Sekolah Pascasarjana UGM

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

opini INFRASTRUKTUR Harda Kiswaya Bupati Sleman