KETIK, MALANG – KOMDIGI (Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia) resmi membuka rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026 hingga 2030. Lowongan ini dibuka untuk warga negara Indonesia yang sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan.
Panitia seleksi rekrutmen calon anggota komisi informasi pusat periode 2026 - 2030 mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka bedasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Persyaratan Utama:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 35 tahun
3. Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau setara dari perguruan terakreditasi
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
5. Pernah beraktivitas dalam Badan Publik
6. Sehat jiwa dan raga serta tidak tercela
7. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia menandatangani pakta integritas
Ketentuan Lain-Lain:
1. Hanya pelamar dengan berkas lengkap dan sesuai ketentuan yang akan diproses
2. Proses seleksi gratis (tidak ada pungutan). Namun, biaya pribadi seperti transportasi, akomodasi, dan lainnya ditanggung sendiri oleh pelamar
3. Data yang tidak benar atau palsu berakibat pada diskualifikasi sepihak
4. Seluru perkembangan diinformasikan melalui laman seleksi.komdigi.go.id serta pelamar wajib memantau secara mandiri
5. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
6. Jika terdapat kendala teknis, hubungi fitur kontak di website atau email ke panselkip@komdigi.go.id
Untuk informasi lebih lanjut terkait deskripsi tugas dan persyaratan umum, tata cara pendaftaran, tahapan dan jadwal pelaksanaan, ketentuan lain-lain, serta pendaftaran bisa melalui lama resmi:
https://seleksi.komdigi.go.id/
Bagi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan kualifikasi, bergabunglah untuk mendapatkan pengalaman yang berkesan dalam Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026 - 2030.(*)
