KETIK, PALEMBANG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi anak-anak binaan, pada Rabu 26 November 2025.
Lembaga tersebut menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Hak Anak & Prinsip Perlindungan Anak”, menghadirkan praktisi hukum senior Supendi, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu bertujuan memberi pemahaman menyeluruh terkait hak anak menurut peraturan perundang-undangan, sekaligus menekankan pentingnya prinsip perlindungan anak yang harus dijamin oleh negara, keluarga, dan masyarakat.
Edukasi ini menjadi bagian dari upaya pembentukan karakter serta peningkatan literasi hukum bagi anak didik LPKA.
Supendi, S.H., M.H. yang dikenal sebagai advokat dan auditor hukum datang dengan rekam jejak profesional yang luas di berbagai bidang.
Selain berprofesi sebagai praktisi likuidator, ahli kepailitan, mediator, pengacara pertambangan, pengacara pajak, hingga pengacara kepabeanan, ia juga mendalami hukum perusahaan, perbankan, serta perlindungan data pribadi.
Supendi merupakan alumni LEMHANNAS RI dan kini tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di Unissula Semarang.
Dalam penyampaian materinya, Supendi menegaskan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya kewajiban lembaga pembinaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak berhak atas perlindungan, pendidikan, dan tumbuh kembang yang layak, termasuk hak untuk didengar pendapatnya. Semua pemangku kepentingan wajib menjaga hal ini,” ungkapnya dalam sesi penyuluhan.
Ia juga memaparkan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak yang menjadi pijakan bagi berbagai kebijakan dan tindakan lembaga pembinaan, termasuk dalam menangani anak yang tengah berhadapan dengan hukum.
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar perlindungan anak, mulai dari proses hukum yang melibatkan anak hingga tanggung jawab lembaga dalam menjamin hak-hak mereka selama masa pembinaan.
Respons Supendi yang lugas dan mudah dipahami membuat suasana dialog berjalan dinamis, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait isu-isu perlindungan anak.
Melalui kegiatan tersebut, LPKA Palembang berharap anak-anak binaan semakin memahami hak-hak dasar mereka dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan diri serta menjadi landasan positif dalam proses rehabilitasi dan pembinaan.(*)
