KETIK, CILACAP – Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cilacap yang menjerat Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap.
"Kita ikuti saja proses hukumnya dan berbaik sangka. Kita doakan yang terbaik, tidak usah ikut mencemooh," kata Taufik saat ditemui usai Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-170 Kabupaten Cilacap di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Cilacap, Sabtu 28 Maret 2026.
Diketahui, KPK melakukan OTT pada Jumat 13 Maret 2026 lalu, berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Taufik menyebut secara kelembagaan DPRD menghormati dan siap bekerja sama terkait proses penegakan hukum yang kini sedang berjalan. "Kita ikuti saja prosesnya," ucapnya.
"Kepada Mas Syamsul, berikan keterangan apa adanya, dan berdoa kepada Allah Swt. Insyaallah semua akan mendapatkan jalan terbaik untuk Cilacap, untuk Mas Syamsul dan semuanya," imbuhnya.
Ketua DPRD Cilacap berpesan kepada semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut.
"Kita patut menerapkan praduga tidak bersalah dan berfikir positif. Sekali lagi, kita tidak usah ikut mencemooh dan lebih baik jari empat kita menunjuk ke diri kita, kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk Cilacap menjadi lebih baik," papar Taufik.
Sementara itu, menanggapi bantuan hukum yang dapat diperoleh Syamsul dari Pemkab, menurut Taufik tidak menjadi soal dan itu disahkan oleh undang-undang.
"Kalau itu ranahnya Pemkab. Kalau menurut undang-undang dibolehkan tentunya akan dilakukan oleh Pemkab, silakan untuk lebih jelasnya bisa menanyakan ke Bu Sekda atau Plt Bupati," pungkas Taufik. (*)
