Lagi, KPK Tangkap Tangan Hakim Terima Suap

6 Februari 2026 10:00 6 Feb 2026 10:00

Thumbnail Lagi, KPK Tangkap Tangan Hakim Terima Suap

Gedung KPK. (Foto: KPK) ‎

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum. Kali ini, seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terjaring operasi senyap KPK pada Kamis malam, 5 Februari 2026, terkait dugaan praktik suap dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia memastikan bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum. “Ya, aparat penegak hukum,” ujar Fitroh, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Jumat, 6 Februari 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Depok. Fitroh juga menegaskan bahwa operasi itu berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana suap. “Ya (berkaitan dengan suap),” katanya singkat saat ditanya mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani hakim bersangkutan. “Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh, meski belum merinci nominal pasti uang yang disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Fitroh juga telah memastikan kebenaran operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Depok. “Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya. Namun hingga kini, KPK masih belum mengungkap identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara lebih rinci.

Operasi tangkap tangan terhadap hakim PN Depok ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Tercatat, ini merupakan OTT keenam sejak awal tahun, setelah sebelumnya KPK menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari pemeriksaan pajak, pemerasan terhadap pejabat daerah, restitusi pajak, hingga dugaan korupsi dalam kegiatan impor di lingkungan instansi pemerintah. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Operasi Tangkap Tangan Tangkap Tangan OTT KPK Komisi Pemberantasan Korupsi suap aparat penegak hukum hakim bisa disuap