KETIK, CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin 16 Maret 2026.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Lebih lanjut, penggeledahan dilakukan secara tertutup oleh tim penyidik KPK. Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan tidak diperkenankan mendekati ruangan yang tengah digeledah oleh lembaga antirasuah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK masih berlangsung dan kemungkinan masih akan berkembang.
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen maupun bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Ammy juga menyampaikan bahwa sebelumnya sejumlah ruangan di kantor bupati dan sekda sempat disegel oleh penyidik KPK.
Setelah proses penggeledahan selesai, segel tersebut rencananya akan dibuka kembali agar aktivitas pemerintahan dapat berjalan normal.
"Kalau proses penyelidikan dan pemeriksaan itu waktunya tidak sebentar, sekali memanggil saksi maka akan berlanjut dengan penggeledahan kemudian mencari dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung. Dan kemungkinan akan ada saksi tambahan itu bisa terjadi, dan bisa jadi akan ada tersangka tambahan," pungkas Ammy.
"Jadi proses pemeriksaan KPK ini masih panjang sampai akhirnya nanti berkas dinyatakan lengkap dan di sidangkan," imbuhnya.
Ammy menambahkan, hari ini ruang yang digeledah KPK adalah ruang kantor kerja Bupati, Ruang kantor sekda, ruang asisten I, II dan III.
"Ruang kantor yang kemarin disegel hari ini akan digeledah, kalo memang perlu ada dokumen yang disita KPK akan membuat berita acara penyitaan tapi kalau tidak hanya membuat berita acara penggeledahan saja kemudian segel akan dibuka agar semua bisa bekerja kembali untuk melayani masyarakat," tandas Plt Bupati Cilacap. (*)
