KETIK, MAGETAN – Labuhan Sarangan yang menjadi tradisi rutin berhasil menyedot ribuan wisatawan untuk berkunjung ke telaga yang berada di kaki Gunung Lawu tersebut. Acara Labuhan Sarangan yang digelar pada Jumat, 16 Januari 2026 itu sekaligus ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti mengatakan dengan digelarnya Labuhan Sarangan ini, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian daerah.
"Labuhan Sarangan ini menjadi momentum penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggul yang berkarakter, berbudaya dan berkelanjutan. Di samping itu saya sampaikan kabar gembira bahwa Labuhan Sarangan ini telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia," jelasnya.
Menurut Nanik, melalui tradisi Labuhan Sarangan ini masyarakat diharapkan belajar menjaga nilai-nilai leluhur seperti spritualitas, gotong royong, serta kepedulian terhadap kelestarian alam.
"Status warisan budaya tak benda akan meningkatkan kunjungan wisatawan, hal ini tentunya akan mendorong perekonomian masyarakat, memberi ruang seniman lokal, serta memperkuat kebanggaan memiliki kebudayaan daerah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nanik juga menekankan kepada para pelaku wisata khususnya pedagang makanan untuk tidak main getok harga seiring meningkatnya jumlah wisatawan.
"Kita berharap pedagang untuk tidak memainkan harga, jangan getok harga, ramah dalam melayani, agar wisatawan yang berkunjung bisa kembali lagi ke Sarangan," tandasnya.
Kegiatan Labuhan Sarangan ini diperkirakan disaksikan 10.000 lebih wisatawan, yang mana selama kegiatan Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan membebaskan tiket masuk. (*)
