KETIK, MADIUN – Memasuki pekan kedua bulan ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Madiun belum juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Salah seorang ASN yang bertugas di salah satu instansi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda THR itu cair.
"Belum ada mas, sampai saat ini belum terima (THR)," ujar seorang ASN tersebut pada Rabu, 4 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini juga belum menerima kabar THR itu kapan akan dicairkan.
"Kabar dicairkannya kapan juga belum ada. Ditunggu saja lah," tambahnya.
Sementara, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji membenarkan bahwa hingga saat ini memang belum ada info mengenai pencairan THR untuk ASN tersebut.
"Belum ada info. Sampai hari ini juga Peraturan Pemerintah (PP) mengenai itu (THR) juga belum turun," jelasnya.
Ketika ditanya terkait berita yang mengabarkan THR untuk ASN sudah turun secara bertahap mulai 26 Februari 2026, ia mengatakan bahwa itu tidak ada dasarnya.
"Mengenai itu tidak ada dasarnya. Kami sudah konfirmasi ke humas Kemenkeu dan dijawab bahwa PP di Sekretariat Negara (Setneg) belum ada. Ditunggu saja," pungkasnya. (*)
