KPK dan BPK Periksa Mesin EDC SPBU Pertamina di Pulau Jawa

30 Oktober 2025 15:22 30 Okt 2025 15:22

Thumbnail KPK dan BPK Periksa Mesin EDC SPBU Pertamina di Pulau Jawa
Gedung KPK. (Foto: KPK)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Pulau Jawa.

Kedatangan KPK dan BPK ke sejumlah SPBU untuk memeriksa mesin EDC (electronic data capture) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni DR dan W dari PT Telkom. Serta Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS), Elvizar selaku vendor penyedia mesin EDC. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK bersama BPK akan melakukan pemeriksan secara maraton di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," katanya, dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Kamis, 30 Oktober 2025.

Budi menambahkan, dalam kasus ini ada dugaan "pengkondisian" dalam pengadaan 23 ribu mesin EDC. Diduga terjadi kemahalan bayar dan merugikan negara karena spesifikasi barang tidak sesuai harga.

"Kami analisis dan bandingkan, apakah dengan harga sekian, spesifikasinya sesuai atau tidak," tandas Budi.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPK SPBU Pertamina Proyek Digitalisasi Pulau Jawa BPK