KETIK, MALANG – Kota Malang menjadi salah satu dari 33 daerah yang diusulkan menerima program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Menteri Lingkungan Hidup (LH). Salah satu dampak positifnya ialah sampah yang dihasilkan dapat terkelola habis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjelaskan saat ini pengelolaan persampahan di Kota Malang baru mencapai 24 persen. Apabila Kota Malang terpilih pada program tersebut, pengelolaan akan dilakukan di TPA Supit Urang.
"Nah harapannya di 2026 nanti sampah harus terkelola habis. Bisa 100 persen terkelola habis sehingga tidak ada lagi timbunan sampah yang menumpuk di TPA," ujarnya.
Pengelolaan sampah menjadi energi listrik juga dapat mengurangi beban TPA Supit Urang. Dengan demikian dapat memperpanjang umur dari sanitary landfill.
"Banyak sekali manfaatnya. Itu kan diubah menjadi energi listrik yang nantinya bekerja sama dengan PLN," jelasnya.
Rahman menjelaskan terpilihnya Kota Malang dalam usulan disebebkan oleh tonase sampah yang dihasilkan mencapai 1.000 ton. Hanya saja saat ini jumlah sampah yang dihasilkan Kota Malang baru 700 ton.
"Kami harus melakukan kolaborasi karena kapasitas yang diminta untuk tonase secara menyeluruh setiap harinya adalah 1.000 ton," ucapnya.
Ia menjelaskan dari 700 ton, hanya sekitar 550 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sebab telah terkelola oleh masyarakat maupun TPS3R. Untuk memenuhi kecukupan sampah, maka dilakukan kerja sama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Kota Malang akan berkolaborasi baik itu dengan Pemkab Malang ataupun Pemkot Batu. Tujuannya menambah tonase secara keseluruhan, sehingga sama-sama melakukan proses pengelolaan sampah yang nanti menjadi waste energy, PSEL ini," pungkasnya.(*)