Kontras Tenaga Kerja di Halsel: Lokal 9.559, TKA 4.021

16 Januari 2026 09:15 16 Jan 2026 09:15

Thumbnail Kontras Tenaga Kerja di Halsel: Lokal 9.559, TKA 4.021

Ilustrasi data tenaga kerja Lokal dan TKA Disnakertrans Halsel (Grafis: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Selatan mencatat penyerapan tenaga kerja dari delapan sektor usaha sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 37.381 orang.

Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Dr. Daud Djubedi, menyebut dari total tersebut, tenaga kerja lokal tercatat 9.559 orang, disusul tenaga kerja antar daerah 9.464 orang, serta 4.021 tenaga kerja asing (TKA).

“Data ini berdasarkan laporan resmi dari delapan sektor yang telah kami rampungkan pada tahun 2025,” kata Daud, Rabu 14 Januari dilansir dari Sibelanews.

Ia merinci, sektor industri menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 33.281 orang, diikuti pertambangan 2.838 orang, kehutanan 425 orang, perkebunan 435 orang, jasa konstruksi 215 orang, perikanan 182 orang, dan pariwisata 5 orang.

“Total keseluruhan tenaga kerja dari delapan sektor tersebut mencapai 37.381 orang,” ujarnya.

Daud menegaskan, perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik yang memiliki keterampilan maupun non-skill.

“Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Jika kompetensinya sama, maka yang harus diutamakan adalah tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Disnakertrans menargetkan pada 2026 persentase penyerapan tenaga kerja lokal meningkat. Pada 2025, klaim Daud, serapan tenaga kerja lokal sudah mencapai 60 persen.

“Kami berharap tahun 2026 jumlah tenaga kerja lokal yang direkrut semakin meningkat,” kata Daud.

Untuk mendukung target tersebut, Disnakertrans mewajibkan perusahaan menyerahkan data tenaga kerja lengkap, mulai dari By Name, By Felix, By Daerah, By Job, hingga By Skill.

“Data ini penting agar pemetaan potensi tenaga kerja lokal bisa dilakukan secara terarah dan terukur,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans juga menggandeng Harita Group dalam proses perekrutan tenaga kerja lokal yang dilakukan langsung melalui dinas.

“Tujuannya memastikan tenaga kerja yang direkrut benar-benar warga Halmahera Selatan,” ungkap Daud.

Ke depan, seluruh proses perekrutan tenaga kerja di Halmahera Selatan akan dilakukan melalui satu pintu di Disnakertrans.

“Dengan sistem satu pintu, perekrutan bisa lebih teratur dan berpihak pada peningkatan kualitas SDM lokal,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Tenaga Kerja Lokal Halmahera Selatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Halsel Disnakertrans Halmahera Selatan Isu Ketenagakerjaan Maluku Utara Data Ketenagakerjaan 2025 Daud Djubedi