KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi, memaparkan perkembangan terbaru mengenai rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Halmahera Selatan (Halsel).
Ia menjelaskan bahwa proyek strategis ini sempat menghadapi koreksi anggaran akibat efisiensi di tingkat pusat sehingga tidak dapat dialokasikan melalui skema APBN tahun ini.
Namun melalui koordinasi intensif bersama Kementerian Ketenagakerjaan, muncul kepastian bahwa pembangunan BLK Halsel akan tetap berjalan melalui dukungan pendanaan dari Bank Dunia.
Menurut Daud, proses persiapan saat ini tengah memasuki tahapan penyusunan Manajemen Konstruksi (MK) yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025. Ia menilai tahap ini sangat krusial karena mencakup aspek teknis, analisis kebutuhan fasilitas, hingga simulasi desain yang memadukan prinsip-prinsip pembangunan berbasis kompetensi tenaga kerja.
“Sementara ini kami masih dalam tahap menyiapkan MK sampai Desember 2025,” ujar Daud Kepada Ketik.com Jumat 14 November 2025.
Setelah MK rampung, proses pengadaan atau tender akan dilakukan pada Januari hingga Februari 2026.
Daud menegaskan, pelaksanaan konstruksi akan mengikuti standar dan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme evaluasi kualitas berbasis indikator produktivitas pelatihan.
“Insha Allah Januari hingga Februari 2026 sudah masuk proses tender dan selanjutnya dilaksanakan sesuai target kementerian tenaga kerja,” terang Daud.
Dari sisi pembiayaan, alokasi anggaran pembangunan BLK Halsel tidak mengalami perubahan signifikan. Besaran anggaran tetap berada pada kisaran Rp100 miliar lebih, yang diproyeksikan mampu menghadirkan fasilitas pelatihan modern dengan spesifikasi teknis sesuai standar pelatihan vokasi nasional.
Lokasi pembangunan ditetapkan di Kecamatan Bacan Selatan, tepatnya di Desa Tuwokona, sebuah kawasan yang dianggap strategis untuk memperluas akses pelatihan bagi masyarakat produktif di wilayah selatan Halmahera.
Meski fasilitasnya dirancang lengkap dan setara dengan balai pelatihan mandiri, Daud menegaskan bahwa secara kelembagaan BLK Halsel masih berstatus sebagai Satuan Pelayanan (Satpel) dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate. Status ini mengikuti kerangka regulasi ketenagakerjaan yang mengatur struktur organisasi pelatihan pemerintah.
“Jadi dia di bawah Ternate. Belum mandiri, tetapi fasilitasnya sudah memadai. Hanya karena regulasi terkait teknis kepegawaian, makanya tidak bisa langsung berdiri sendiri,” jelas Daud.
Ia menambahkan bahwa setelah Satpel ini beroperasi optimal dan memenuhi indikator kebutuhan pelayanan, pemerintah daerah akan mengusulkan perubahan status kelembagaan menuju BLK mandiri.
“Harus Satpel dulu, baru bertahap diusulkan untuk berdiri sendiri,” tutupnya.
