KETIK, SURABAYA – Pengasuh lembaga pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, memberikan penjelaskan hukum melaksanakan puasa selama tiga bulan berturut-turut, yaitu, rajab, sya’ban, dan Ramadhan.
Amalan tersebut merupakan hal yang istimewa dan boleh dilaksanakan, akan tetapi, pelaksanannya harus tetap memperhatikan kondisi fisik agar tidak mengganggu kewajiban utama di bulan Ramadhan.
Menurut penjelasan Buya Yahya melalui video kanal Youtube Al-bahjah TV, ia menerangkan bahwasannya, rajab termasuk salah satu bulan yang haram dan dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. “Bulan Rajab adalah bulan haram yang diimbau untuk memperbanyak puasa,” terangnya.
Dalam penjelasannya, mayoritas jumhur ulama berpendapat bahwasannya, puasa rajab hukumnya sunnah, seperti yang disampaikan oleh Buya Yahya, “Puasa Rajab utuh itu yang makruh tapi kalau bolong satu saja menjadi tidak makruh atau disambung dengan bulan yang lainnya,” ujar Buya Yahya.
Sedangkan, puasa sya’ban dalam pandangan Buya Yahya bersifat sunah dan istimewa jika melaksanakannya secara utuh sebulan full, akan tetapi, jangan sampai hal tersebut membuat membuat diri sendiri menjadi tidak mampu, untuk melaksanakan kewajibannya menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Buya Yahya menekankan bahwa motivasi utama dalam menjalankan puasa beruntun ini haruslah didasari oleh kerinduan spiritual kepada Allah SWT, bukan hanya sekadar mengikuti tren atau memaksakan diri.
Beliau mengingatkan agar seorang Muslim bersikap bijak terhadap kondisi kesehatannya, karena, jangan sampai kegiatan bersifat wajib justru terhambat oleh yang sunah. Ramadhan adalah ibadah wajib yang menuntut kesiapan pribadi, baik secara lahir maupun batin.
Sebagai penutup, puasa tiga bulan berturut-turut bukanlah kewajiban, melainkan amalan sunnah yang boleh dilakukan, selama tetap menjaga Kesehatan fisik dan tidak mengabaikan kewajiban utama di bulan suci Ramadhan. (*)
