KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dalam upaya memperkuat konsolidasi isu ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) berencana membentuk Forum Human Resources Development (HRD).
Langkah ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun harmoni antara kebijakan publik dan dinamika industri lokal.
Forum HRD ini dirancang sebagai platform komunikasi yang elegan dan strategis, mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha di Halmahera Selatan. Tujuannya tidak hanya untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang kompleks, tetapi juga untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan visioner.
Kepala Disnakertrans Halsel, Daud Djubedi, menekankan urgensi forum ini sebagai instrumen evaluasi mendalam terhadap manajemen ketenagakerjaan di berbagai perusahaan, dengan penekanan khusus pada perlindungan hak-hak fundamental pekerja di wilayah tersebut.
"Jadi kami akan cek bagaimana menejmen ketenagakerjaannya, apa persoalannya, apa masalah yang dihadapi dalam satu bulan atau dalam kurun waktu dua bulan misalnya. Itu semua harus kita identifikasi," ungkap Daud diruang kerjanya, Jumat 10 Oktober 2025.
Sebagai pendahuluan, Disnakertrans akan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak perusahaan terlebih dahulu.
Dokumen ini akan mencakup seluruh elemen krusial yang selama ini menjadi hambatan dan sumber ketegangan dalam ekosistem ketenagakerjaan Halmahera Selatan, menciptakan fondasi kerjasama yang kokoh.
"Sehingga kita betul-betul memiliki Bargaining position di daerah ini dalam sektor ketenagakerjaan. Supaya aspirasi tenaga kerja lokal kita selama ini juga bisa terjawab, termasuk tenaga kerja non skill kita. Makanya forum HRD ini sangat penting untuk dilakukan," pungkasnya.