KETIK, TULUNGAGUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Kedungwaru Efendi Sumei memberikan klarifikasi terkait masalah ijazah. Ia menegaskan bahwa itu bukan penahanan, melainkan tertinggal di sekolah.
Hal itu dikatakan Efendi Sumei usai menerima kunjungan Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin di SMPN 1 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Senin pagi, 21 Oktober 2025.
Efendi Sumei menjelaskan kronologinya kepada awak media. Ia membenarkan apa yang disampaikan ny juga kepada Wakil Bupati Tulungagung.
"Ijazah itu memang belum tersampaikan kepada orang tua maupun anaknya, ini disebabkan karena komunikasi kita dengan orang tua, wali murid ataupun anaknya kurang maksimal," ucap Efendi pada Senin pagi, 21 Oktober 2025.
"Kami dalam setiap akhir tahun pembelajaran, dengan pelulusan itu pasti ditandai dengan pemberian ijazah," tegasnya.
Sementara, jika ada hal-hal yang sekiranya menghambat pendistribusian ijazah misalnya ada pinjaman buku yang belum terselesaikan oleh siswa, pihaknya selalu menggunakan sistem komunikasi yang kolaboratif dengan wali siswa atau siswa itu sendirim
"Jika ada tanggungan mengenai buku pinjaman dari perpustakaan bisa di komunikasikan dengan TU, jikapun ada maslah dengan hilangnya buku tersebut tidak maslah, kami akan tetap memberikan ijazah tersebut ke orang tua maupun siswanya." sambungnya.
"Dalam waktu dekat ini, kami perintahkan bagian TU ataupun Humas untuk secepatnya mendistribusikan ijazah yang masih tertinggal di sekolah," pungkasnya.(*)