KETIK, TULUNGAGUNG – Beredar kabar luas di publik mengenai dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak SMPN 1 Kedungwaru. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, angkat bicara.
Pipit, sapaan akrab Kadindik, menegaskan bahwa penahanan ijazah seharusnya tidak dilakukan, karena ijazah merupakan hak setiap siswa setelah menyelesaikan masa pendidikannya.
Ia mengakui bahwa secara resmi pihaknya belum menerima laporan mengenai penahanan ijazah di SMPN 1 Kedungwaru. Namun, ia menegaskan akan segera melakukan koordinasi dan memanggil Kepala Sekolah untuk memastikan ijazah siswa tersebut segera diserahkan.
“Kalaupun ada permasalahan administrasi antara siswa dengan pihak sekolah, perlu diberikan edukasi kepada siswanya dan orangtuanya, karena hal tersebut merupakan dari pembentukan karakter supaya anak atau siswa tersebut ke depannya secara umum bisa menggunakan ijazahnya dengan baik sesuai kebutuhannya,” ucapnya saat mendampingi Wabup Tulungagung, usai pembukaan lomba Reog Kendang dan Karawitan di TB2KS, Selasa 14 Oktober 2025.
“Tidak boleh pihak sekolah menahan ijazah siswa,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin. Ia akan mengkoordinasikan hal tersebut ke pihak SMPN 1 Kedungwaru agar permasalahan tersebut segera terselesaikan.
“Saya akan berkoordinasi dulu sama pihak sekolah tersebut, kita lihat dulu permasalahannya ijazah tertinggal atau tertahan itu seperti apa,” kata Ahmad Baharudin.
“Kalau itu dibutuhkan, selama masyarakat Tulungagung alangkah baiknya dikembalikan,” tutur Baharudin.
Wabup menambahkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting, terutama terkait masalah yang sering muncul, seperti penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.
“Tetap kita koordinasikan dulu sebab ijazah itu tertahan, kalau menahan ijazah sesuai aturan itu tidak diperbolehkan, tetapi kita liat dulu sebab penahanan itu sendiri,” tuturnya.
“Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya atau solusinya, harapannya ke depan, mengenai ijazah jangan lah untuk dipersulit jika itu memang sudah menjadi hak siswa atas ijazah, ya harus di berikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru belum dapat dikonfirmasi karena sedang mengikuti program study tour ke Bali.