Tuntaskan Penahanan Ijazah Lima Pekerja, Pemkot Batu Pulihkan Hak Tenaga Kerja

Mas Heli 'Sentil' Pelaku Usaha: Stop Praktik Tahan Ijazah, Itu Melanggar Hukum!

28 Januari 2026 18:24 28 Jan 2026 18:24

Thumbnail Tuntaskan Penahanan Ijazah Lima Pekerja, Pemkot Batu Pulihkan Hak Tenaga Kerja

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto (tengah) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Md Furqon (kiri) mengembalikan ijazah yang ditahan pelaku usaha kepada salah satu pekerja, Rabu, 28 Januari 2026, di Balai Kota Among Tani. (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Kasus penahanan ijazah yang menimpa lima pekerja asal Kota Batu akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut guna memastikan pemulihan hak-hak dasar para tenaga kerja.

Sebagai tindak lanjut nyata, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyerahkan langsung ijazah tersebut kepada para pemiliknya di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu, 28 Januari 2026.

Adapun kelima tenaga kerja yang menerima kembali ijazahnya adalah Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Pengembalian ini merupakan buah dari pendampingan intensif Pemkot Batu. 

Wakil Wali Kota Batu yang akrab disapa Mas Heli tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja atau bertentangan dengan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa Pemkot Batu akan terus hadir memberikan pendampingan bagi tenaga kerja yang menghadapi persoalan serupa.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen penuh melindungi hak-hak tenaga kerja. Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat menentukan masa depan serta keberlanjutan karier pekerja,” tegas Politisi Gerindra ini.

Mas Heli memastikan bahwa dengan kembalinya ijazah tersebut, hak para pekerja telah dipulihkan sepenuhnya. Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu untuk mematuhi hukum ketenagakerjaan demi membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkeadilan.

Sementara itu, salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu atas respon cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para pekerja. Menurutnya, proses pengembalian ijazah berlangsung efektif dan berpihak pada kepentingan tenaga kerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah ijazahnya dikembalikan, dirinya memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan melalui Beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemkot Batu di Universitas Muhammadiyah Malang. (*)

Tombol Google News

Tags:

penahanan ijazah Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto Disnaker Kota Batu Kota Batu mas heli Pemkot Batu ijazah