Kepala BKAD Sleman Ungkap Rahasia Sukses Penerimaan PBB-P2 Tembus Rp87,4 Miliar

29 September 2025 21:22 29 Sep 2025 21:22

Thumbnail Kepala BKAD Sleman Ungkap Rahasia Sukses Penerimaan PBB-P2 Tembus Rp87,4 Miliar
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Sleman, Abu Bakar. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)

KETIK, SLEMAN – Kinerja penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sleman menorehkan angka gemilang. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mengumumkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2025 telah mencapai Rp87,4 miliar.

Angka itu sukses melampaui target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan kinerja yang sangat positif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

"Target awal penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp80,4 miliar," ungkap Kepala BKAD Sleman Abu Bakar, Senin, 29 September 2025.

Capaian fantastis ini, menurut  Abu Bakar, adalah buah dari strategi komprehensif yang dijalankan BKAD Sleman. Strategi tersebut memadukan edukasi, intensifikasi penagihan, dan insentif, di antaranya:

• ​Intensifikasi di tingkat Kalurahan (desa) dan koordinasi erat dengan Dukuh (kepala dusun).
• ​Penagihan langsung kepada wajib pajak.
• ​Pemberian penghargaan dan doorprize bagi wajib pajak yang disiplin membayar pada triwulan awal.
• ​Pemberian apresiasi khusus kepada Padukuhan (dusun) yang mencapai lunas 100% sebelum tanggal jatuh tempo.

Jaminan Infrastruktur dan Layanan Publik

Dengan target yang telah terlampaui, fokus Pemkab Sleman kini beralih pada optimalisasi alokasi dana yang terhimpun. Sebelummya Bupati Sleman Harda Kiswaya secara lugas menegaskan bahwa setiap rupiah dari PBB-P2 adalah investasi langsung untuk masyarakat.

"Dana Rp87,4 miliar ini adalah kekuatan kita. Ini akan digunakan untuk membiayai prioritas pembangunan, termasuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan memperluas jangkauan pelayanan publik lainnya," jelas Bupati Harda belum lama ini.

Apresiasi dan Kebijakan Pengampunan Denda

​Pencapaian ini juga dirayakan dalam Sarasehan Pajak Sleman, Sabtu malam, 27 September 2025, sebuah acara apresiasi yang menegaskan pentingnya kepatuhan pajak sebagai kemitraan pembangunan.

Foto Sejumlah wajib pajak panutan saat mendapatkan apresiasi. Beberapa diantaranya diserahkan oleh Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar. (Foto: Prokompin Sleman for Ketik)Sejumlah wajib pajak panutan saat mendapatkan apresiasi. Beberapa di antaranya diserahkan oleh Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar. (Foto: Prokompin Sleman for Ketik)

Dalam kesempatan ini Pemkab Sleman menunjukkan transparansi dengan memberikan penghargaan kepada 105 wajib pajak panutan dari berbagai sektor, termasuk perusahaan besar seperti pabrik, hotel, dan universitas.

Di sisi lain, untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pelunasan tunggakan, BKAD Sleman juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PBB-P2 untuk pembayaran tunggakan dalam periode tertentu (misalnya, 1 September hingga 30 November 2025).

"Kebijakan pengampunan denda ini kami harap dapat mendorong masyarakat untuk melunasi tunggakan, yang jumlah dendanya tercatat cukup besar," tambah Abu Bakar.

Ia tekankan, secara keseluruhan, strategi BKAD Sleman mulai dari intensifikasi penagihan, pemberian insentif tepat waktu, hingga kebijakan pengampunan denda menjadi upaya berkelanjutan untuk menjadikan kepatuhan pembayaran PBB-P2 sebagai panutan.

"Kami berharap tahun depan, nilai pembayaran wajib pajak panutan akan lebih tinggi lagi. Kesadaran pajak yang tinggi ini menjamin kelangsungan proyek-proyek pembangunan yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh seluruh warga Sleman," tutup Abu Bakar, memastikan bahwa rencana pembangunan Sleman di tahun berikutnya dapat dilaksanakan dengan dukungan finansial daerah yang kuat dan mandiri. (*)

Tombol Google News

Tags:

PBB-P2 Sleman Sarasehan Pajak Sleman Apresiasi Wajib Pajak Pemkab Sleman Bupati Sleman Harda Kiswaya BKAD Sleman Kepatuhan Pajak Kepala BKAD Sleman Abu Bakar