KETIK, SURABAYA – Kenaikan harga beras kali ini mencapai harga tertinggi di sepanjang tahun, kenaikan tersebut juga menyambut bulan Ramadan.
Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Perekonomian Pemkot Surabaya, Agung Supriyo Wibowo menyatakan bahwa Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk bisa mengkonsumsi beras medium. Menurut dia, kualitas beras medium sebenarnya rasanya tidak jauh beda dengan premium.
"Karena itu pemkot mengimbau masyarakat supaya bisa memakai beras medium, sebenarnya rasanya sama. Cuma memang mungkin image-nya masyarakat, harus makan beras merk tertentu," ujar dia.
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok untuk beras premium. Dimana Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium berada di angka Rp13,900/Kg.
"Memang untuk saat ini (beras premium) hampir ada (yang menjual) Rp18.000 - Rp17,500 per kilogram," ujarnya
Agung menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah bekerjasama dengan Bulog untuk menggelontorkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Dimana harga yang dipatok untuk beras SPHP per kilogram adalah Rp10,900. Beras SPHP bisa dibeli masyarakat dan salah satunya di Kios TPID.
"Jadi di Kios TPID menjual beras dengan harga murah dan kualitasnya juga bagus. Dan memang di sana dibatasi harga maksimal per kilogram Rp10,900 untuk masyarakat umum. Dan Kios TPID juga melayani pedagang untuk dijual lagi," ungkap dia.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto menyebutkan bahwa saat ini ada sembilan Kios TPID yang sudah berjalan. Dalam setiap pekan, perputaran beras di Kios TPID mencapai sekitar 100 ton.
"Setiap minggunya sekitar 100 an ton (beras) berputar dan terus akan ditambah. Minggu ini kita juga targetkan menambah sekitar 18 Kios TPID dan itu akan ditambah lagi," ujar Devie.
Menurut Devie, keberadaan Kios TPID diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk membeli bahan pangan dengan harga HET. Lebih dari itu, masyarakat juga diberikan alternatif pilihan beras di Kios TPID.
"Jadi, masyarakat mendapat alternatif pilihan untuk membeli kebutuhan bahan pokok, terutama beras. Di sana kita menyediakan alternatif produk beras yang kualitasnya sama atau mendekati premium dengan harga yang sangat kompetitif," terangnya.
Di sisi lain, Devie juga mengungkapkan, jika panen raya diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2024. Menurut dia, panen raya ini tentu akan berpengaruh terhadap menurunnya harga bahan pangan, terutama beras.
"Jadi nanti setelah bulan Maret, diperkirakan harga kembali di titik normal. Mungkin sekitar 1-2 bulan setelah Maret, itu benar-benar normal. Tapi pada saat kita masuk ke fase panen raya, harga sudah mulai bergerak ke titik normal," ujar Devie.
Sementara itu, Kepala Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Dwi Suryaning Endah Yanie mengungkap kenaikan harga bahan pokok biasanya terjadi saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Sebab, kebutuhan bahan pangan saat HBKN itu akan meningkat.
"Karena kebutuhan akan bahan pangan meningkat, sehingga demand-nya (permintaan) tinggi dan kemungkinan suplai menurun. Itu yang membuat harga-harga meningkat, sehingga membuat daya beli masyarakat berkurang," kata Dwi Suryaning.
Akan tetapi, Dwi menilai, bahwa kenaikan harga bahan pokok untuk kondisi sekarang, sebenarnya terjadi sejak akhir tahun 2023. Dimana kenaikan harga bahan pangan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor pemicu lain.
"Karena pemicunya dampak cuaca ekstrem El Nino yang berkepanjangan. Ada juga dipicu oleh krisis global, ada perang, itu juga jadi pemicu," pungkasnya. (*)
Kenaikan Harga Beras, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Beli Beras Medium
29 Februari 2024 08:20 29 Feb 2024 08:20


Tags:
Kenaikan harga beras Pemkot Surabaya Pengendalian dan Distribusi Perekonomian Pemkot Surabaya Agung Supriyo Wibowo Beras Medium Kios TPIDBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
