Kasus Salah Tuduh Pedagang Es Gabus oleh Personel TNI Polri, Anggota DPR Desak Proses Hukum Tegas: Maaf Saja Tak Cukup

TNI Polri Didesak Harus Berani Bersikap Tegas

28 Januari 2026 06:40 28 Jan 2026 06:40

Thumbnail Kasus Salah Tuduh Pedagang Es Gabus oleh Personel TNI Polri, Anggota DPR Desak Proses Hukum Tegas: Maaf Saja Tak Cukup

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: Humas DPR RI)

KETIK, JAKARTA – Kasus salah tuduh dan disertai kekerasan yang dilakukan personel TNI dan kepolisian kepada seorang pedagang es gabus terus memicu kegeraman masyarakat. Pedagang lansia bernama Sudrajat yang sudah berusia senja tersebut, dalam video terlihat dipermalukan dan dituduh menjual makanan berupa es berbahaya.

Tak hanya dipermalukan dan difitnah, Sudrajat juga nampak dianiaya oleh anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut. Namun belakangan, ternyata tuduhan itu tak terbukti, dan kedua prajurit TNI-Polri itu hanya meminta maaf.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Ia meminta agar oknum aparat yang terlibat tetap dijatuhi sanksi.

Hasil uji laboratorium forensik menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Meski demikian, dampak dari tudingan tersebut telah terlanjur merugikan korban, baik secara ekonomi maupun psikologis.

“Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah, Selasa, 27 Januari 2026.

Abdullah menilai permintaan maaf dari oknum aparat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil.

Abdullah menekankan bahwa institusi tempat oknum aparat tersebut bertugas, baik Polri maupun TNI, harus bertindak tegas dan transparan. Ia meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara objektif agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Ia juga mendorong agar Suderajat mendapatkan pendampingan hukum apabila ingin menempuh jalur pidana. Menurut Abdullah, negara harus hadir memastikan korban memperoleh keadilan secara utuh.

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” ujarnya.

Selain itu, Abdullah menegaskan pentingnya pemulihan nama baik Suderajat. Ia menyebut kerugian yang dialami korban, baik materiil maupun immateriil, harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara bertanggung jawab oleh institusi terkait.

Abdullah juga menyoroti peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Menurutnya, aparat di tingkat akar rumput memiliki tanggung jawab besar menjaga kondusivitas dan tidak menimbulkan ketakutan atau stigma terhadap warga.

Kasus es gabus ini, kata Abdullah, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi aparat penegak hukum. Ia menekankan perlunya peningkatan literasi hukum dan pemahaman hak asasi manusia bagi aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang.

Tombol Google News

Tags:

Pedagang es gabus Arogansi Babinsa Bhabinkamtibmas rakyat kecil TNI-Polri Komisi III DPR RI Abdullah