KETIK, PACITAN – Perkembangan kasus dugaan penipuan yang melibatkan anggota DPRD Pacitan berinisial DP mulai bergulir di kepolisian.
Kuasa hukum korban, Yoga Tamtama Pamungkas, S.H., menyampaikan bahwa hingga kini belum terlihat langkah aktif dari partai politik maupun lembaga DPRD dalam menyikapi persoalan tersebut.
Yoga menyebut, kliennya berharap ada kepastian hukum yang jelas atas laporan yang telah masuk ke Polres Pacitan. Menurutnya, proses hukum tetap perlu dilanjutkan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Baik partai politik maupun lembaga dewan sementara ini saya lihat masih pasif. Hari ini yang bersangkutan dipanggil Polres. Saya minta proses kepolisian tetap dilanjutkan karena sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” ujar Yoga saat dikonfirmasi Ketik.com, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menambahkan, apabila nantinya unsur pidana dinyatakan tidak terpenuhi, pihaknya meminta penjelasan secara terbuka agar perkara tersebut tidak menggantung.
Namun jika seluruh upaya di tingkat daerah tidak membuahkan hasil, Yoga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau semua upaya yang saya lakukan belum ada kejelasan, saya akan mengupayakan ke tingkat provinsi bahkan pusat demi kepastian hukum klien saya,” katanya.
Yoga mengaku saat ini berupaya sendiri mengawal perkara tersebut. Ia menyadari bahwa banyak pihak yang memiliki kedekatan dengan terlapor, sehingga langkah-langkah yang diambil perlu dilakukan secara hati-hati dan formal.
“Posisi saya ini juga sebagai rakyat. Perkara ini berhubungan dengan wakil rakyat. Kalau tidak ada perhatian sama sekali dari DPRD maupun partai politik, tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ucapnya.
Terkait langkah etik di lembaga legislatif, Yoga mengungkapkan telah melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pacitan. Ia menyebut, laporan yang disampaikan sudah mendapat respons.
“Alhamdulillah sudah direspons dan ditindaklanjuti oleh BK DPRD. Sekarang tinggal menunggu hasil pemanggilan BK yang dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026 lalu,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak partai politik maupun DPRD Pacitan terkait sikap kelembagaan atas kasus dugaan penipuan yang menyeret anggota dewan berinisial DP tersebut.(*)
