Kasus Bullying Naik, Komisi II DPRD Pacitan: Jadi Alarm Serius

14 November 2025 16:56 14 Nov 2025 16:56

Thumbnail Kasus Bullying Naik, Komisi II DPRD Pacitan: Jadi Alarm Serius
Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin saat memberikan pernyataan terkait peningkatan kasus bullying di Pacitan, Jumat, 14 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kasus bullying di Pacitan mengalami peningkatan sepanjang 2025.

Hingga awal November, tercatat lima laporan masuk ke dinas terkait.

Angka ini dinilai sebagai sinyal bahwa upaya perlindungan anak masih membutuhkan langkah yang lebih progresif.

Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, menyampaikan bahwa kenaikan laporan tersebut tidak bisa dianggap biasa.

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh siswa.

“Kenaikan laporan kasus bullying menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Sekolah harus menjadi zona aman bagi siswa,” pintanya, Jumat, 14 November 2025

Ia menilai, pola penanganan bullying di Pacitan harus diperbarui.

Bullying bukan lagi dianggap sebagai tindakan iseng atau konflik ringan antarsiswa, melainkan persoalan serius yang memiliki dampak panjang terhadap psikologis anak.

Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan merumuskan langkah pencegahan yang lebih inovatif, tidak hanya bertumpu pada regulasi atau imbauan yang bersifat normatif.

Dindik disebut perlu masuk lebih dalam dan lebih kreatif untuk mendekatkan perlindungan anak pada praktik yang nyata.

Arifin juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan tugas satu instansi saja.

Sekolah, orang tua, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus terlibat dalam gerakan bersama.

Sebagai contoh, ia mendorong sekolah rutin menggelar simulasi atau kelas tematik tentang anti-bullying, etika berinteraksi, hingga pengetahuan soal konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.

Edukasi kepada orang tua pun perlu diperluas agar pencegahan berjalan beriringan antara sekolah dan keluarga.

Dengan begitu, siswa tidak hanya diingatkan, tetapi memahami sepenuhnya konsekuensi atas tindakan yang mereka lakukan.

“Jika kasus naik, langkah penanganan juga harus ikut naik. Tidak bisa hanya menunggu laporan datang. Dindik perlu hadir lebih dekat dan lebih kreatif dalam memberi perlindungan nyata bagi anak-anak,” ujar Arifin.

Ia berharap dorongan ini mampu melahirkan ekosistem sekolah yang jauh lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap persoalan kekerasan.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Pacitan Kasus Anak Pacitan Bullying Pacitan Dindik Pacitan kekerasan anak perlindungan anak