KETIK, MALANG – Kasus penemuan dua jenazah bayi di bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan, Jalan Raya Tlogomas Kecamatan Lowokwaru terus didalami Satreskrim Polresta Malang Kota.
Untuk mengungkap pelakunya, penyelidikan difokuskan pada mobilitas penghuni apartemen. Terutama pada tamu yang check in dalam waktu tidak terlalu jauh dengan hari kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan apartemen tersebut membuka layanan sewa harian dan bulanan. Sehingga, pergerakan tamu dan penghuni sulit dipastikan.
"Mobilitasnya begitu cepat. Karena bukan hanya tamu atau penghuni bulanan, melainkan juga ada yang menyewa harian," jelasnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga melibatkan Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim. Selain berfokus pada mobilitas penghuni apartemen, penyelidikan juga diarahkan dengan menganalisis rekaman kamera CCTV.
"Analisis CCTV masih terus dilakukan. Semua kamar arahnya terhubung ke saluran pembuangan tempat jenazah ditemukan," ungkapnya.
Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan jaringan saluran dilakukan. Ini untuk menelusuri dari kamar atau saluran kloset mana jenazah bayi tersebut dibuang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian baru memeriksa tiga orang dari pihak manajemen apartemen sebagai saksi. Sedangkan untuk penghuni, belum ada pemanggilan pemeriksaan.
"Untuk penghuni, masih belum ada rencana pemanggilan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jenazah bayi yang masih berbentuk janin ditemukan mengambang di dalam bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan yang terletak di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jumat, 6 Februari 2026 sore.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, saat itu petugas kebersihan apartemen sedang menguras bak penampungan limbah yang berada di area lantai paling bawah
Pada mulanya, ketiga saksi melakukan pembersihan dan berlanjut dengan menguras bak limbah sekira pukul 15.00 WIB. Limbah tersebut dikuras dengan cara disedot menggunakan truk tangki.
Setelah truk tangki pertama sudah penuh, maka pengurasan dilanjutkan dengan memakai truk tangki kedua. Saat proses penyedotan berlangsung, tiba-tiba terdengar suara barang jatuh dari pipa kloset pembuangan ke bak penampungan limbah.
Ketika dicek, ternyata barang yang jatuh itu adalah dua jenazah bayi yang masih berbentuk janin dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, petugas dari Polsek Lowokwaru, INAFIS Polresta Malang Kota dan relawan tim medis tiba di lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, dua jenazah bayi itu berjenis kelamin laki-laki lengkap dengan ari-ari atau tali pusar masih menempel. Dari hasil keterangan yang didapat, para saksi tidak mengetahui lubang pipa kloset jenazah bayi tersebut berasal.
Tetapi yang jelas, pipa tersebut merupakan saluran dari kamar-kamar yang ada di apartemen tersebut. Selanjutnya, kedua jenazah bayi dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Belakangan diketahui bahwa kedua jenazah bayi tersebut memiliki usia yang berbeda, yakni masing-masing berusia 5 bulan dan 6 bulan. (*)
