KETIK, SURABAYA – Petugas Karantina Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan hewan langka yang hendak dikirim ke luar daerah secara ilegal.
Hewan tersebut terdiri 6.860 ekor burung liar asal Nusa Tenggara Barat yang hendak dikirim ke Jawa Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu.
6.300 ekor beurung ini terdiri dari pipit zebra sebanyak 560 ekor. Dari informasi yang diperoleh burung-burung tersebut berasal dari wilayah Lombok yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa.
Penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat, petugas karantina di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut muatan yang dicurigai pada pukul 20.50 WIB dan ditemukan 134 boks yang berisi ribuan burung.
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai SOP.
"Pemilik alat angkut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan," ungkap Hari pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Hari, lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan harus memenuhi persyaratan karantina, selain mencegah masuk dan tersebarnya hama atau penyakit dari satu area ke area lainnya, juga bertujuan untuk melindungi satwa dari perdagangan ilegal.
"Ini bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang kita miliki, seperti yang disampaikan kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, silakan melakukan lalu lintas namun harus memenuhi persyaratan yang ada," tegas Hari.
Terhadap ribuan burung tersebut telah dilakukan pelepasliaran bersama dengan instansi terkait. Sedangkan pemilik alat angkut dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 6.860 Ekor Burung
5 Februari 2025 15:52 5 Feb 2025 15:52

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Karantina Jawa Timur Petugas 6860 ekor burung Penyelundupan Jawa timur Hari Yuwono AdyBaca Juga:
Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu 1 Kilogram di MadiunBaca Juga:
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap PasarBaca Juga:
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat BeraksiBaca Juga:
Sinergi Pelayanan dan Pengelolaan Aset, KAI Daop 7 Madiun Teken MoU dengan Pemkab MagetanBaca Juga:
Diperiksa 6 Jam Lebih, Kades Sukosari Madiun Ditetapkan Tersangka Proyek Kolam RenangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

