KETIK, SURABAYA – Petugas Karantina Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan hewan langka yang hendak dikirim ke luar daerah secara ilegal.
Hewan tersebut terdiri 6.860 ekor burung liar asal Nusa Tenggara Barat yang hendak dikirim ke Jawa Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu.
6.300 ekor beurung ini terdiri dari pipit zebra sebanyak 560 ekor. Dari informasi yang diperoleh burung-burung tersebut berasal dari wilayah Lombok yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa.
Penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat, petugas karantina di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut muatan yang dicurigai pada pukul 20.50 WIB dan ditemukan 134 boks yang berisi ribuan burung.
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai SOP.
"Pemilik alat angkut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan," ungkap Hari pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Hari, lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan harus memenuhi persyaratan karantina, selain mencegah masuk dan tersebarnya hama atau penyakit dari satu area ke area lainnya, juga bertujuan untuk melindungi satwa dari perdagangan ilegal.
"Ini bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang kita miliki, seperti yang disampaikan kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, silakan melakukan lalu lintas namun harus memenuhi persyaratan yang ada," tegas Hari.
Terhadap ribuan burung tersebut telah dilakukan pelepasliaran bersama dengan instansi terkait. Sedangkan pemilik alat angkut dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 6.860 Ekor Burung
5 Februari 2025 15:52 5 Feb 2025 15:52


Tags:
Karantina Jawa Timur Petugas 6860 ekor burung Penyelundupan Jawa timur Hari Yuwono AdyBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Biro Svargadwipa Tour & Travel, Sambut Baik Aturan Wali Kota Maidi Izinkan Study TourBaca Juga:
Jatim Raih Penghargaan Provinsi Kontributor Koperasi Besar Terbaik, Khofifah: Bukti Gotong Royong Gerakkan Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Penangguhan Penahanan 6 Tersangka Kasus Ummad, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada IntervensiBaca Juga:
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap IndonesiaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
