KETIK, SITUBONDO – Petugas pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan hiburan warga binaan di dalam blok hunian, Sabtu 7 Februari 2026.
Pengawasan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan selama warga binaan mengikuti kegiatan hiburan, seperti karaoke, angin-angin, dan kegiatan bazaar.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menyampaikan bahwa kegiatan hiburan bagi WBP merupakan bagian dari program pembinaan untuk menjaga kesehatan mental dan psikologis warga binaan.
Namun, lanjut Suwono, dalam pelaksanaannya tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Petugas Rutan Situbondo ketika melakukan pengawasan terhadap warga binaan, Sabtu 7 Februari 2026 (Foto : Adinda Octaviani/ketik.com)
“Petugas melakukan pemantauan langsung di blok hunian untuk memastikan kegiatan hiburan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran,” ujar Wono.
Selain melakukan pengawasan, sambung Karutan Situbondo, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar memanfaatkan kegiatan hiburan secara positif serta tetap mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
"Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan kegiatan hiburan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi proses pembinaan, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di dalam blok hunian," pungkas Wono. (*)
