Kapolsek Jarang Ngantor, Sabung Ayam Dadakan Marak di Sokobanah Kabupaten Sampang

8 Juli 2025 11:37 8 Jul 2025 11:37

Thumbnail Kapolsek Jarang Ngantor, Sabung Ayam Dadakan Marak di Sokobanah Kabupaten Sampang
Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Bira Tengah, Kec. Sokobanah, Sampang, Minggu, 9 Maret 2025. (Foto: Polres Sampang)

KETIK, SAMPANG – Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Aktivitas ilegal ini diduga terjadi karena lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sokobanah.

Warga setempat menyebut sabung ayam kerap digelar secara dadakan di sejumlah desa tanpa ada penindakan tegas dari pihak kepolisian. Kondisi ini menimbulkan dampak bahwa aparat menutup mata terhadap aktivitas tersebut.

“Ya Mas, di wilayah Kecamatan Sokobanah masih marak judi sabung ayam khususnya di Bira Tengah dan sepertinya itu terkendali dengan aman tanpa ada tindakan dari Polsek setempat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Ketik, Selasa, 8 Juli 2025.

Sorotan publik kini mengarah kepada Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, yang dinilai jarang berada di kantor dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan Sujiyono sendiri saat dikonfirmasi oleh media ini.

Melalui pesan WhatsApp, Sujiyono mengakui bahwa sejak 20 Juni 2025, ia lebih banyak berada di Polres Sampang untuk kepentingan internal kepolisian.

 “Saya agak repot di Sampang karena tanggung jawab sebagai panitia lomba voli dalam rangka Hari Bhayangkara. Sore harinya jadi panitia dari jam 3 sampai magrib, lalu dilanjutkan malam di Mutiara. Karena kelelahan, saya sampai opname di Klinik Qonaah,” jelasnya.

Foto Kapolsek Sokobanah saat menjadi panitia lomba voli di Polres Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik).Kapolsek Sokobanah saat menjadi panitia lomba voli di Polres Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik).

Menanggapi maraknya kembali praktik sabung ayam, Sujiyono menyatakan tidak tinggal diam. Ia mengklaim pihaknya telah membubarkan setidaknya sembilan kali kegiatan sabung ayam dadakan di beberapa titik.

"Sudah sembilan kali kami bubarkan. Tapi karena ini sudah menjadi hobi sebagian warga, mereka sering kucing-kucingan. Sabung ayam permanen sudah tidak ada, yang ada hanya sabung dadakan," tambahnya.

Ia menyebutkan beberapa lokasi yang menjadi sasaran penindakan, antara lain Dusun Balanan di Desa Bira Timur, Dusun Panjalin dan Dusun Mondis di Desa Sokobanah Daya, serta Desa Bira Tengah. 

“Kami bahkan membakar sarana dan prasarananya,” tegas Sujiyono.

Meskipun ada klaim penindakan, warga berharap Kapolsek Sokobanah dapat lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya di wilayah hukum Polsek Sokobanah. Hal ini dinilai penting untuk mencegah pembiaran yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(*)

Tombol Google News

Tags:

Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono Sabung ayam Perjudian Sabung Ayam di Sokobanah Sampang sokobanah