KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya meningkatkan gizi masyarakat melalui kesepakatan bersama lintas kementerian yang ditandatangani pada Rabu 18 September 2025.
Kesepakatan ini fokus pada pembangunan infrastruktur kesehatan serta akses air bersih sebagai penunjang program gizi nasional.
Di Halmahera Selatan, kebutuhan air bersih masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Kayoa Selatan dan Kecamatan Kepulauan Joronga.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora (Mipora) menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk air bersih tidak masuk ke PUPR, melainkan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
“Yang ada di PUPR adalah pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya. Untuk sanitasi dan air bersih, data dan pelaksanaannya berada di Dinas Perkim,” jelas Mipora kepada wartawan Ketik.com Jumat 19 September 2025 via WhatsApp.
Meski begitu, ia menilai kebijakan kementerian sangat berkaitan erat dan direspons cepat oleh pemerintah daerah. Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mempercepat layanan, terutama di kecamatan yang masih kesulitan air bersih.
Mipora menambahkan, tahun 2026 dirinya telah mengusulkan agar urusan sanitasi dikembalikan ke PUPR sehingga menjadi tugas pokok dan fungsi dinas.
"Saya sudah usulkan kepada Bupati Melalui Kepala Bagian Organisasi. Insha Allah tahun depan setelah pembahasan di DPRD, hal ini sudah bisa berubah,” pungkasnya.