KETIK, SAMPANG – Ketua Paguyuban Klebun atau Kepala Desa (Kades) Pantura Sampang, Moch. Wijdan, angkat bicara terkait kerusakan rumpon nelayan akibat aktivitas eksplorasi 3D seismik migas oleh Petronas Carigali di wilayah perairan Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Sampang, Madura.
Hingga kini, perusahaan migas asal Malaysia tersebut belum memberikan ganti rugi kepada para nelayan, meskipun kerusakan telah berlangsung hampir satu tahun terakhir.
Yang lebih disesalkan, pihak Petronas mengklaim telah menyelesaikan kewajiban pembayaran melalui pihak ketiga, yakni PT Elnusa. Bahkan dalam pernyataan terbarunya, Manager Petronas, Erik Yoga, justru menyarankan agar nelayan dan aktivis menyampaikan keluhan mereka kepada Bupati Sampang. Pernyataan ini memicu kemarahan berbagai pihak yang menilai Petronas lepas tanggung jawab atas kerugian yang diderita masyarakat pesisir.
Menurut Moch. Wijdan, hampir setiap hari ia menerima keluhan dari tokoh-tokoh nelayan yang berasal dari tiga kecamatan di wilayah Sampang, serta dari Kecamatan Batumarmar dan Pasean di Kabupaten Pamekasan.
"Petronas harus segera membayar ganti rugi atas kerusakan rumpon milik nelayan. Jangan lagi mempermainkan rakyat kecil. Saya sering didatangi para tokoh nelayan yang mengeluh karena sudah hampir setahun rumpon mereka rusak dan belum diganti," tegasnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dalam mandeknya proses ganti rugi, Wijdan mengaku tidak yakin bupati terlibat langsung. Namun, ia menyoroti kemungkinan adanya peran oknum tertentu di balik lambannya penyaluran dana ganti rugi.
"Saya tidak yakin Bupati terlibat. Saya percaya beliau akan membela rakyat. Tapi tidak masuk akal jika perusahaan sebesar Petronas tidak membayar. Kemungkinan besar, ada oknum yang bermain di balik ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Wijdan menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam. Ia akan menelusuri aliran dana ganti rugi dan memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Saya berjanji akan menyelidiki ke mana dana ganti rugi itu mengalir. Jika memang terbukti ada penyelewengan, maka Petronas wajib membayar kembali. Dan jika mereka tetap menolak, saya tidak akan ragu berdiri bersama rakyat dan mendukung pengusiran Petronas dari Pulau Madura," pungkasnya. (*)