KETIK, SAMPANG – Sebuah video berdurasi enam detik yang memperlihatkan mobil diduga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berplat putih (kendaraan pribadi) viral di media sosial. Mobil tersebut terlihat menggunakan pelat nomor M 1297 NP yang sejatinya merupakan nomor kendaraan dinas.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Sampang, Achmad Murang, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas.
"Ya, benar itu mobil plat merah," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 29 Juli 2025.
Achmad Murang menjelaskan lebih lanjut bahwa mobil tersebut dulunya merupakan kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang, yang kini digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang.
"Mobil ini awalnya mobil dinas Setdakab Sampang," jelasnya.
Tidak diketahui alasan penggantian plat mobil, dari plat merah ke plat putih.
Achmad Murang menambahkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan para pengguna kendaraan dinas agar tidak mengganti pelat nomor, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Sampang.
"Kami sudah sering mengingatkan sesuai SE Bupati Sampang bahwa kendaraan dinas tidak boleh mengganti pelat nomor," tukasnya.(*)