KETIK, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pada Kamis, 31 Juli 2025. Agenda kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang digelar di ruang graha Paripurna DPRD setempat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan sikap kritis-konstruktifnya terhadap sejumlah poin dalam rancangan perubahan anggaran.
Melalui juru bicara Agus Subaidi, anggota Fraksi PKS DPRD Sampang menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota penjelasan Bupati. Menurut Fraksi PKS, perubahan APBD ini merupakan respons atas dinamika ekonomi nasional dan lokal, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sampang.
"Fraksi PKS menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,6 miliar atau 5,4 persen. Kenaikan ini dinilai sebagai langkah positif, namun kami mendorong agar Pemerintah Daerah terus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, meningkatkan efisiensi BLUD, serta melakukan pembaruan data pajak dan retribusi secara transparan," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, penurunan pendapatan transfer sebesar Rp37,8 miliar atau 2,27 persen menjadi catatan serius bagi PKS.
"Kami akan meminta penjelasan rinci terkait strategi pemerintah dalam menjaga kelangsungan belanja prioritas di tengah penurunan tersebut," ungkapnya.
Selain itu, menurut Politisi Muda Partai Keadilan Sejahtera tersebut, Fraksi PKS mencermati kenaikan belanja daerah sebesar Rp22 miliar. Kenaikan tersebut dinilai harus dibarengi dengan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Ada tiga poin penting yang menjadi catatan Fraksi PKS, dengan poin-poin sebagai berikut:
- Kenaikan belanja modal harus fokus pada infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, dan layanan publik
- Kenaikan belanja operasional sebesar Rp2,5 miliar harus sesuai arahan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
- Penggunaan belanja tidak terduga perlu selektif dan hanya untuk kondisi darurat.
"Fraksi PKS juga menyoroti defisit anggaran sebesar Rp78 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan bersih dari SILPA dan dana bergulir. Dan kami meminta agar penggunaan SILPA dilakukan secara akuntabel dan menghindari perencanaan anggaran yang lemah," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, fraksi PKS mengapresiasi poin kelima dalam nota Bupati, yakni penyesuaian aspirasi masyarakat. Fraksi PKS meminta agar aspirasi tersebut bukan hanya sekadar kegiatan formalitas pada musrenbang, tapi benar-benar menyasar kebutuhan rakyat kecil.
"Mengedepankan pemerataan pembangunan antar kecamatan dan desa, terutama wilayah tengah hingga ke pantura dan kepulauan. Selain itu juga Mengakomodasi program ketahanan pangan, kesehatan terutama bagi ibu-ibu dan anak, serta peningkatan UMKM berbasis syariah dan system digitalisasi," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, Fraksi PKS menyatakan mendukung pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara efektif, efisien, dan berorientasi padakepentingan rakyat. Namun, dukungan tersebut bersifat bersyarat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan anggaran.
"Pemerintah Kabupaten Sampang harus lebih responsif terhadap isu-isu masyarakat dan menjadikan perubahan anggaran sebagai instrumen percepatan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan," tukasnya.(*)