BPPKAD Sampang Akui Tak Bisa Tindak Pengguna Mobil Dinas Berpelat Putih

30 Juli 2025 12:22 30 Jul 2025 12:22

Thumbnail BPPKAD Sampang Akui Tak Bisa Tindak Pengguna Mobil Dinas Berpelat Putih
Kantor BPPKAD Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam sebuah video berdurasi enam detik tersebut, tampak kendaraan berpelat nomor putih M 1297 NP diduga kuat merupakan mobil dinas.

Mobil tersebut diketahui digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang, meskipun secara aturan kendaraan dinas seharusnya menggunakan pelat nomor berwarna merah. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap aset negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Achmad Murang, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas milik Pemkab Sampang.

“Ya, benar itu mobil pelat merah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan ketik, Rabu, 30 Juli 2025.

Achmad Murang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya merupakan aset Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang dan kini digunakan oleh Karang Taruna Kabupaten Sampang.

“Mobil ini awalnya mobil dinas Setdakab Sampang,” terangnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang seharusnya memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut, Achmad Murang enggan memberikan jawaban. Ia hanya menegaskan bahwa kewenangan penindakan bukan berada di bidangnya.

“Kalau kami di bidang aset tidak bisa menindak, Mas. Ada yang berwenang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar kendaraan dinas tidak mengganti pelat nomor, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sampang.

“Kami sudah sering mengingatkan sesuai SE Bupati Sampang bahwa kendaraan dinas tidak boleh mengganti pelat nomor,” pungkasnya.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui langkah tegas apa yang akan diambil terhadap organisasi yang menggunakan kendaraan tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

BPPKAD Sampang karang taruna mobil dinas Plat Nomor Putih