KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membantu biaya mahasiswa yang nyaris DO di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi ketika bertemu dengan sejumlah rektor PTS pada Minggu, 25 Januari 2026.
Eri menjelaskan, kriteria mahasiswa PTS yang mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya merupakan mereka yang berasal dari kalangan miskin atau tidak mampu.
Lanjutnya, bantuan itu diberikan kepada mahasiswa PTS miskin dari keluarga Detail 1-5. Hal ini dilakukan, sesuai dengan janjinya, apabila kembali terpilih sebagai wali kota ia bakal mengentaskan kemiskinan dan membantu orang.
"Bukan membantu segelintir orang yang kaya. Maka, saya juga harus membantu yang berada di PTS sehingga anak ini bisa menjadi sarjana dan mengubah nasib keluarga," katanya dikutip dari keterangan resmi.
Pemkot Surabaya memberikan bantuan kepada mahasiswa miskin dari UKT. Harapannya dengan adanya bantuan ini, memberikan dorongan semangat bagi mereka untuk terus berkuliah hingga lulus.
“Karena mahasiswa yang masuk Desil 1-5 ada yang mengatakan, ‘nggak mood (kuliah), saya pasti di-DO nih, karena nggak bisa bayar UKT’. Insyaallah nanti akan kita kumpulkan, agar punya semangat dan bisa mengubah ekonomi keluarganya,” sebut Cak Eri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bantuan UKT gratis dari Pemkot Surabaya untuk mahasiswa kurang mampu yang masuk Desil 1-5 tidak dibatasi kuota. Ia juga membebaskan calon mahasiswa baru untuk memilih PTS manapun di Kota Surabaya.
"UKT adalah urusan pemerintah dengan perguruan tinggi, yang pasti nanti anak ini mau masuk manapun terserah. Tapi, saya mengajarkan kejujuran, melalui apa yaitu tes," ungkapnya.
Tes tersebut kata Eri, seperti SNBT, SNBP, atau tes yang berada di universitas swasta.
"Sehingga mereka punya peluang yang sama. Dan pada akhirnya pemerintah itu memang betul-betul hadir untuk orang yang tidak mampu," bebernya.
Eri Cahyadi juga telah menugaskan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya untuk segera melakukan sinkronisasi data. (*)
