Jelang Malam Takbiran Idulfitri 2026, Ini Imbauan Dari Polresta Malang Kota

19 Maret 2026 16:23 19 Mar 2026 16:23

Thumbnail Jelang Malam Takbiran Idulfitri 2026, Ini Imbauan Dari Polresta Malang Kota

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli saat memberikan keterangan terkait peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kondusivitas jelang malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis, 19 Maret 2026 (Foto : Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Menjelang malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam menciptakan kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengatakan, malam takbiran merupakan momentum sakral. Sehingga, seharusnya diisi dengan kegiatan religius dan bukan euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbir dengan cara sederhana dan khidmat baik di masjid atau musala maupun lingkungan masing-masing. Hindari takbir keliling yang berlebihan, tidak menggunakan sound horeg, dan tidak menyulut petasan," jelasnya, Kamis, 19 Maret 2026. 

Dirinya mengungkapkan bahwa petasan sangatlah berbahaya. Selain memiliki daya ledak tinggi, juga membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban. 

"Kami berharap masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas, dengan mengedepankan kesadaran kolektif dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," tambahnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengajak masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan persatuan. Terutama mengantisipasi jika ada perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan hasil sidang isbat. 

"Perbedaan adalah hal yang harus disikapi dengan bijak. Kami mengajak semua lapisan masyarakat berpegang teguh dengan Ukhuwah Islamiyah, yakni ikatan persaudaraan sesama muslim untuk menciptakan kedamaian, saling menghormati, dan penuh kepedulian," tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dengan memastikan kondisi rumah aman saat ditinggal, mencegah potensi kebakaran maupun tindak kriminalitas, serta berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat. 

"Kami telah membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dengan melapor ke Layanan Cepat 
110 atau Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000 apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Mari kita sambut Hari Raya Idul Fitri dengan suasana damai, aman, dan penuh kebersamaan," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah Kota Malang