KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Bukit Hijau, Kompleks Perkantoran Bupati Abdya, Blangpidie, pada Kamis malam, 5 Juni 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada malam takbiran hari raya Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025 Masehi ini, setidaknya lima kendaraan bermotor roda dua dan sejumlah remaja bawah umur diduga pelaku balap liar turut 'dilumpuhkan' atau diamankan.
Fauzi (43), salah seorang warga setempat mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah Satlantas Polres Abdya. Menurutnya, balap liar yang dilakukan remaja dan pemuda tersebut sudah sangat meresahkan.
“Suaranya bising, suka digeber-geber, sering ugal-ugalan, bahkan hampir tabrak orang. Kami harap polisi terus rutin patroli,” ungkapnya.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatlantas, AKP Teuku Tasrizalsyah mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga yang resah dengan aktivitas balap liar, terutama saat malam hari dan akhir pekan.
“Laporan masyarakat kami tindaklanjuti segera. Lima motor yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil diamankan,” ujar Teuku Tasrizalsyah, Jumat, 6 Juni 2025.
Secara langsung, pada kegiatan tersebut dikerahkan personel yaitu Ipda Prawiro Dj, Aipda Desmitya Putra, Aipda Andri Fakhrizal, dan Brigadir Maman Abdurahman. Mereka menyisir lokasi pada malam takbiran, waktu yang sering dimanfaatkan para pelaku karena jalanan cenderung sepi.
Menurut Teuku Tasrizalsyah, sebagian pelaku melarikan diri begitu menyadari kehadiran petugas. Namun, lima kendaraan berhasil disita, baik yang ditinggalkan maupun masih dikendarai. Saat ini, identitas pemilik sedang didata.
Polisi menegaskan kendaraan yang disita akan ditangani sesuai prosedur. Jika pelakunya di bawah umur, orang tua mereka akan dipanggil dan dilakukan pembinaan. Motor tidak akan dikembalikan sebelum seluruh dokumen lengkap.
“Penindakan ini bukan hanya untuk menghukum, tapi juga mencegah dan mendidik. Kami juga sudah petakan titik-titik rawan lainnya, termasuk di kawasan Susoh dan jalan protokol lain,” tambahnya.
Polres Abdya mengimbau masyarakat, terutama remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Aksi semacam ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
“Kalau ingin balap, lakukan di tempat yang sesuai seperti sirkuit. Jangan korbankan keselamatan demi hobi,” tegasnya.
Langkah kepolisian ini mendapat dukungan luas. Warga berharap penertiban ini bukan hanya sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Abdya. (*)