KETIK, LEBAK – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, meninjau jalan poros desa yang menghubungkan Desa Cimancak dan Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Senin kemarin, 3 November 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Hasbi mengumumkan bahwa pembangunan jalan penghubung antar dua desa itu akan direalisasikan pada tahun 2026, apabila mendapat persetujuan dari DPRD Lebak.
“Jika disetujui DPRD Lebak, pembangunan jalan poros Desa Bayah Timur dan Cimancak akan dimasukkan ke dalam APBD murni tahun 2026,” ujar Hasbi kepada ketik.com, Selasa 4 November 2025.
Menurutnya, pembangunan jalan poros desa menjadi prioritas apabila mendukung sektor tematik seperti kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan, serta telah tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bupati Hasbi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan yang berdekatan dengan area persawahan atau memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Saya ingin seluruh jalan poros kabupaten yang panjangnya mencapai 773,9 kilometer dapat dibenahi. Saat ini masih ada sekitar 180 kilometer yang kondisinya rusak. Untuk jalan desa, total panjangnya mencapai 1.617 kilometer di seluruh Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lebak dari Komisi IV, Muammar Adi Prasetya, menuturkan bahwa ruas jalan tersebut tidak hanya menghubungkan dua desa, melainkan juga menjadi jalur utama bagi enam hingga tujuh desa lainnya, termasuk Bayah Timur, Cimancak, Suakan, Cisuren, Mekar Jaya, dan Panggarangan.
“Jalan ini merupakan akses vital bagi warga untuk beraktivitas sehari-hari, seperti menuju pasar, kantor kecamatan, Puskesmas, maupun sekolah,” ujar Muammar.
Ia juga memberikan apresiasi atas perhatian dan langkah Bupati Lebak dalam upaya membangun infrastruktur jalan di wilayahnya.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 4, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati atas komitmennya memperhatikan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
