KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman menyalurkan santunan kematian Rp. 42 juta kepada ahli waris Almarhum Asur guru ngaji di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Selasa 7 April 2026.
Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo kepada ahli warisnya dan sebagai bentuk manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti almarhum semasa hidupnya sebagai guru ngaji.
Bupati Situbondo, Mas Rio mengatakan bahwa, kehadiran pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen memberikan perlindungan bagi pekerja sektor nonformal, termasuk guru ngaji. “Santunan Rp.42 juta tersebut diharapkan bisa menjadi dukungan ekonomi bagi keluarga almarhum,” ujar Rio.
Mas Rio menegaskan bahwa, program perlindungan sosial ini akan terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. “Sejumlah kelompok yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah, antara lain buruh tani tembakau, guru ngaji, serta tenaga pendidik PAUD. Program jaminan sosial ini akan kita perluas nanti,” pungkas Mas Rio.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Pak Asur merupakan manfaat jaminan kematian. “Untuk peserta meninggal dunia karena sakit atau bukan kecelakaan kerja, santunannya sebesar Rp42 juta,” kata Muzibur.
Lebih lanjut, Muzibur Rokhman mengtakan, selain jaminan kematian, peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja. “Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, maka santunan yang diberikan mencapai sekitar Rp70 juta,” tuturnya.
Muzibur mengatakan bahwa, iuran program JKM relatif terjangkau, yakni sekitar Rp6.800 per bulan, namun manfaat yang diberikan dari program tersebut cukup besar bagi keluarga peserta.
Dilain pihak, ahli waris atau perwakilan keluarga almarhum Asur menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah datang ke rumah untuk menyalurkan santunan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini. Santunan ini sangat membantu kami untuk melanjutkan kehidupan setelah kepergian almarhum,” kata salah satu anggota keluarga almarhum Asur.
Santunan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak almarhum. Keluarga berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat kecil yang terlindungi.
Sekedar informasi, saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor nonformal di Situbondo berkisar 4.000 hingga 5.000 orang. Pemerintah daerah bersama BPJS akan terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi nelayan, marbot, hingga pekerja informal lainnya. (*)
